Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Prioritaskan Jemaah Umrah yang Penuhi Syarat Berangkat ke Tanah Suci

Kompas.com - 30/10/2020, 08:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama mengungkapkan, dari 59.757 jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19, 44 persen di antaranya memenuhi persyaratan usia yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan, pemerintah Saudi berencana membuka kembali kedatangan jemaah umrah pada 1 November, setelah sebelumnya sempat ditutup. Namun, Saudi memberlakukan kriteria usia jemaah yang boleh masuk untuk melaksanakan ibadah tersebut, yaitu 18-50 tahun.

Dari 59.757 jemaah yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, 2.601 jemaah (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 jemaah (52 persen) berusia di atas 50 tahun.

“Ada 26.328 jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: 33.429 Calon Jemaah Tak Penuhi Syarat Usia Umrah di Masa Pandemi

Dari total jemaah yang memenuhi kriteria, 21.418 orang di antaranya telah mendapatkan nomor porsi. Nomor tersebut diberikan kepada jemaah yang telah melunasi pembayaran.

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” imbuh dia.

Ia memastikan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi kriteria yang ditentukan Saudi.

Selain usia, ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Kementerian Agama pun tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.

Baca juga: Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi Corona

Di dalam KMA tersebut akan diatur sejumlah ketentuan dengan memperhatikan ketentuan yang diberikan pemerintah Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kemenkum HAM, Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com