Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Sebut Peserta Pilkada Tak Kreatif

Kompas.com - 28/10/2020, 16:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 tak kreatif.

Sebab, hingga satu bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.

"Apa yang terjadi sekarang tatap muka yang paling diminati. Jadi ini enggak kreatif juga pasangan calon," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).

"Ini perlu disentil sedikit, kreatif sedikit, lah, jangan hanya tatap muka doang. Perlu kreativitas lah untuk berkampanye di tengah Pilkada," ujar Bagja.

Baca juga: Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Menurut Bagja, ada banyak cara yang bisa digunakan pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye kreatif, khususnya secara virtual.

Misalnya, iklan kampanye dalam bentuk sandiwara radio atau memanfaatkan media sosial seperti TikTok.

Ia mengatakan, kini TikTok mulai banyak digunakan kepala daerah untuk membuat konten kreatif. Cara tersebut bisa ditiru oleh paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.

Kampanye secara virtual, kata Bagja, juga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kampanye metode ini juga yang didorong pelaksanaannya selama masa pandemi.

"Kalau kemudian terjadi penularan kan Bawaslu disebut sebagai lembaga yang mendukung penyebaran Covid-19, kan nggak boleh juga, bahkan ada klaster pilkada nanti bisa jadi masalah itu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangani 50 Perkara Pidana Pilkada 2020

Bagja pun mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa iklan kampanye, bukan hanya 14 hari jelang masa tenang Pilkada.

Menurut Bagja, dengan dibatasinya kegiatan tatap muka, kampanye dapat dialihkan ke iklan melalui media massa. Dengan demikian, visi dan misi peserta Pilkada tetap dapat tersampaikan melalui radio, televisi, media cetak atau media daring.

Selain itu, bertambahnya masa iklan kampanye juga diyakini akan meminimalisasi polusi visual yang ditimbulkan akibat pemasangan spanduk atau baliho paslon kepala daerah.

"Supaya gegap gempitanya Pilkada itu tetap ada tapi melalui teknologi informasi, tidak melalui pertemuan fisik lagi," kata Bagja.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com