Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Pembangunan, Mendes PDTT Minta Kepala Desa Lakukan Studi Banding

Kompas.com - 28/10/2020, 15:53 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa untuk melakukan studi banding ke desa lain guna mempercepat pembangunan desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini menyampaikan, salah satu desa yang dapat dijadikan desa percontohan adalah Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.

Dia mengatakan itu dalam studi banding antardesa yang diikuti sembilan kepala desa dari Jombang di balai Desa Panggungharjo, Rabu (28/10/2020).

Pemilihan Desa Panggungharjo sebagai tempat studi banding pun bukan tanpa alasan karena desa ini tercatat sebagai salah satu desa terbaik di Indonesia.

“Nyontoh, gak usah ragu-ragu. Nah, cari contoh-contoh yang sesuai, dibawa yang bagus-bagus. Yang cocok ditaruh, disesuaikan, dilaksanakan. Yang tidak cocok tidak usah dipaksakan,” jelas Gus Menteri.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa, Kemendes Luncurkan Program JPS

Menurutnya, dengan mencontoh model pembangunan desa yang sudah berhasil, maka akan mempermudah dan mempercepat pembangunan desa itu sendiri.

“Karena pembangunan desa yang paling cepat, efektif, dan efisien adalah dengan mencontoh desa-desa yang sudah berhasil,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Gus Menteri berharap, sembilan kepala desa dari Jombang itu bisa memanfaatkan kesempatan yang ada digunakan untuk belajar dengan sebaik-baiknya dan kemudian ditularkan ke desa-desa sekitar.

“Intinya, saya ingin mereka belajar. Dan saya ingin, mereka nanti menjadi percontohan desa-desa di Jombang. Saya tidak nuntut di Jawa Timur, jadi contoh Jombang saja dulu. Dengan tetap membayangkan desa Panggungharjo sebagai target idealnya,” jelasnya.

Baca juga: Hingga 2022, Kemendes PDTT Targetkan Pendirian 5.300 Lembaga Keuangan Desa

“Makanya saya nanti minta lurah (Panggungharjo) untuk memberi akses untuk bimbingan, pendampingan, sampai mereka pulang pun saya minta pendampingan,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Dia menambahkan, model studi banding antardesa akan diterapkan untuk mempercepat pembangunan desa. Keberhasilan desa lain dibawa ke desa yang belum berhasil untuk kemudian diimplementasikan.

“Model studi banding ini akan saya kembangkan di beberapa titik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, luar Jawa dan seterusnya,” ungkapnya.

Dengan begitu, nantinya program ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan desa dalam rangka mewujudkan tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa pada 2030.

Baca juga: Kemendes Terima Lebih dari 3.000 Aduan Terkait Jaring Pengaman Sosial

Setelah menghadiri studi banding di balai desa Panggungharjo, Gus Menteri kemudian bertolak menuju Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Yogyakarta untuk mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda secara virtual.

Turut hadir mendampingi Gus Menteri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan, Harlina Sulistyorini, dan Plt Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com