JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menghormati hak asasi manusia (HAM).
Ma'ruf mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, serta berkumpul yang dijamin konstitusi.
"Sebagai bangsa yang menghormati hak-hak asasi manusia, maka setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh konstitusi," ujar Ma'ruf dalam acara Anugerah Teropong Democracy Award 2020 secara virtual, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Wapres Maruf Ingatkan Elemen Bangsa Berkomitmen Pertahankan Demokrasi
Namun, kata dia, dalam melaksanakan hak-hak tersebut harus diikuti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain. Terutama dalam tata tertib kehidupan bermasyarakat sehari-hari, termasuk berbangsa dan bernegara.
Hal itu pula yang membuat dibentuknya aturan hukum dengan tujuan memberikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Namun demikian apabila masyarakat memiliki sikap dan pendapat yang berbeda, maka negara juga telah memiliki aturan hukum serta menyediakan saluran-saluran aspirasi yang dapat ditempuh secara konstitusional," tutur Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Sebut Demokrasi di Indonesia Berkembang Baik
Tidak hanya itu, Ma'ruf menuturkan, konstitusi menyebutkan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, maka setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Artinya, untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan masyarakat umum, serta untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral.
Termasuk nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.