Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/10/2020, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, para calon kepala daerah kurang meminati metode kampanye secara daring pada Pilkada 2020.

Jerry mengatakan, calon kepala daerah masih cenderung melakukan kampanye tatap muka di berbagai daerah.

"Proses kampanye yang sekarang berlangsung para kandidat itu minim sekali menggunakan media-media daring dalam menyampaikan visi misinya atau kampanye kepada masyarakat, yang dipilih itu kampanye bertatap muka langsung mengunjungi pemilih," kata Jerry dalam diskusi bertajuk Pilkada dan Mimpi Penguatan Demokrasi Dari Bawah secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Sebulan Kampanye, Bawaslu: Kegiatan Daring Turun, Pertemuan Tatap Muka Masif

Jeirry tak mempermasalahkan metode yang dipilih calon kepala daerah dalam melakukan kampanye.

Namun, menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan para kandidat untuk melakukan kampanye secara daring.

"Memang pilihan daring itu disarankan karena kekhawatiran pilkada bisa jadi penularan Covid-19," ujar Jeirry.

Baca juga: Bawaslu Ancam Beri Sanksi Terberat pada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Jerry menilai, para calon kepala daerah tidak mampu untuk melakukan terobosan dan kreativitas untuk merancang kampanye daring di daerah masing-masing.

Bahkan, penyelenggara Pilkada cenderung belum siap dalam menyiapkan aturan terkait kampanye daring.

"Tidak ada aturan detail aturan kampanye daring, yang ada kampanye tatap muka harus 50 orang harus sesuai protokol kesehatan dan lainnya," ucapnya.

"Jadi kampanye daring ini bebas dan saking bebasnya tidak diminati," pungkasnya.

Baca juga: Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Tak Boleh Kampanye 3 Hari

Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 270 daerah penyelenggara pilkada menunjukkan adanya penurunan jumlah kampanye daring pada 10 hari ketiga masa kampanye dibandingkan dengan 10 hari kedua.

"Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020 ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Afif mengatakan, penurunan jumlah itu menggambarkan bahwa kampanye daring bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon untuk berkomunikasi dengan pemilih.

Padahal, kegiatan daring menjadi metode kampanye yang diharapkan paling banyak dilakukan di situasi pandemi Covid-19.

"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar Afif.

Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com