Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Kompas.com - 28/10/2020, 10:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, memasuki sebulan masa kampanye Pilkada, kegiatan kampanye tatap muka masih lebih banyak dipilih.

Sebaliknya, jumlah kampanye daring mengalami penurunan.

Menyikapi hal ini, menurut Bawaslu, disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus ditegakkan.

Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan kampanye tak menyebabkan penyebaran virus.

"Penguatan disiplin protokol kesehatan dilakukan termasuk dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan seperti sabun cuci tangan, penyanitasi tangan (hand sanitizer), masker, dan disinfektan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Sebulan Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir Seribu

Bukan hanya disediakan, lanjut Afif, penyelenggara kampanye juga harus memastikan perlengkapan-perlengkapan tersebut digunakan dalam aktivitas kampanye.

Selain itu, penerapan jaga jarak juga harus dipastikan.

Pada dasarnya, protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

PKPU itu juga membatasi yang boleh hadir dalam kampanye tatap muka, maksimal 50 orang.

Hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah penyelenggara Pilkada menemukan, di 10 hari ketiga masa kampanye ada 13.646 kegiatan tatap muka.

Baca juga: Sebulan Kampanye, Bawaslu: Kegiatan Daring Turun, Pertemuan Tatap Muka Masif

Meski menurun dibandingkan dengan 10 hari kedua kampanye yang mencapai 16.468 kegiatan, jumlah kegiatan tatap muka masih masif.

Sementara, pada periode 16-25 Oktober 2020, hanya ada 80 kegiatan kampanye metode daring.

Jumlah ini turun dibandingkan dengan periode 6-15 Oktober yakni sebanyak 98 kegiatan.

Menurut Afif, penurunan jumlah kampanye daring menggambarkan bahwa metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye atau pasangan calon untuk berkomunikasi dengan pemilih.

Baca juga: Bawaslu: Kampanye Daring Paling Didorong, tetapi Paling Sedikit Dilakukan

Padahal, kegiatan daring menjadi metode kampanye yang diharapkan paling banyak dilakukan di situasi pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com