Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Ada Pjs Tak Netral yang Justru Seperti Timses Pilkada

Kompas.com - 28/10/2020, 08:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkap, ada kecenderungan penjabat sementara (Pjs) tidak netral di Pilkada 2020.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk untuk menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri di Pilkada, Pjs justru bertindak seakan sebagai tim sukses bagi kepala daerah yang tengah berkompetisi.

Akmal pun mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait ketidaknetralan Pjs ini.

"Ada kencederungan Pjs-Pjs yang ditunjuk ini tidak netral. Sehingga kami melihat banyak sekali pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah tertentu yang mengatakan ini Pjs-Pjs yang notabene ASN kenapa kok menjadi seperti tim sukses bagi sang gubernur," kata Akmal dalam sebuah webinar yang ditayangkan di YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Masih Ada Pelanggaran Netralitas ASN, Menpan RB Ungkap Praktiknya

Akmal mengatakan, Pjs seharusnya bisa dijadikan agen untuk menegakkan netralitas ASN. Namun, jika tak diperhatikan dengan baik, keberadaan Pjs justru akan menjadi persoalan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta untuk mewaspadai daerah-daerah yang terdapat Pjs ini.

"Ketika ini tidak kita perhatikan dengan baik kita khawatir justru menjadi persoalan lain, dia menjadi agen untuk mendukung paslon-paslon tertentu," ujar Akmal.

Tidak hanya itu, Akmal juga meminta agar pengawasan ditingkatkan di 25 daerah yang terdapat pasangan calon kepala daerah tunggal.

Baca juga: Menteri PANRB: Banyak ASN Gagal Paham soal Netralitas di Pilkada

Menurut Akmal, potensi pelanggaran netralitas ASN di daerah calon tunggal sangat tinggi. Sebab, calon tersebut diyakini akan memenangkan Pilkada.

"Hampir seluruh ASN, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, administrator, pengawas, yakin (calon tunggal) akan jadi pemenang nantinya. 25 daerah (calon tunggal) ini adalah yang kami katakan sangat-sangat tinggi potensi pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata dia.

Berkebalikan dengan paslon tunggal, di daerah yang terdapat pasangan calon jalur perseorangan, kata Akmal, potensi pengerahan ASN cenderung minim.

Sebab, ASN kurang tertarik untuk mendukung calon tersebut karena dinilai potensi kemenangannya rendah.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Risiko pelanggaran netralitas ASN cenderung lebih tinggi di daerah yang calon kepala daerahnya diusung partai politik.

"Kami mencatat ada 669 jumlah paslon yang diusung parpol atau gabungan parpol. Ini kami kategorikan adalah area yang cukup tinggi risiko netralitas ASN," kata dia.

Sebeluknya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk 137 penjabat sementara (Pjs) di Pilkada 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com