Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PANRB: Banyak ASN Gagal Paham soal Netralitas di Pilkada

Kompas.com - 27/10/2020, 20:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut, banyak aparatur sipil negara yang gagal paham terkait netralitas ASN di Pilkada.

Masih saja ada ASN yang berdalih bahwa mereka dalam posisi dilematis di setiap gelaran pemilihan.

"Banyak, masih ada teman-teman kita di ASN yang dalam tanda petik gagal paham ataupun salah paradigma dan masih memiliki pola pikir yang belum tepat," kata Tjahjo dalam sebuah webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

"Makanya selalu berdalih bahwa posisi ASN itu dilematis, maju kena, mundur kena, netral pun kena," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Padahal, kata Tjahjo, sejumlah undang-undang telah jelas mengatur bahwa ASN harus netral di setiap ajang pemilihan, baik pilkada, pemilu legislatif, maupun pemilihan presiden.

Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN misalnya, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Hal ini berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.

Selain itu, lanjut Tjahjo, undang-undang juga telah mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN.

"ASN bukanlah aparatur sipil pemerintah, tapi negara. Makanya harus tegak lurus. Siapa pun presidennya, gubernurnya, bupati wali kotanya, kepala desanya, ASN harus tegak lurus dengan perannya karena ASN adalah milik semua," ujar dia. 

Tjahjo mengatakan, ASN tetap punya kesempatan untuk memilih calon pemimpin yang mereka kehendaki.

 

Namun, sebagai alat negara, ASN semestinya tidak menjadi partisan karena ada identitas negara yang mereka wakili. 

Baca juga: 793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas pada Pilkada, 325 Dijatuhi Sanksi

Oleh karena itu, hak pilih ASN seharusnya cukup diekspresikan di dalam bilik suara saat hari pencoblosan.

Namun demikian, Tjahjo yakin, gagal paham ASN terkait hal ini muncul dari perorangan bukan lembaga.

"Dalam kaitan potensi gangguan netralitas itu justru muncul dari individu-individu bukan secara kelembagaan. Kami yakin Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia masih netral," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com