Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Sebut Indonesia Akan Punya 6 Jenis Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/10/2020, 16:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, enam institusi di Indonesia masing-masing masih merampungkan uji klinis vaksin merah putih untuk Covid-19.

Keenam institusi yang bekerja sendiri-sendiri itu yakni Eijkman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Universitas Airlangga.

"Enam institusi ini menggunakan platform yang berbeda-beda. Jadi nanti ada enam jenis vaksin Covid-19," kata Bambang di dalam talk show BNPB bertajuk 'Update KPCPEN: Prinsip Keamanan Vaksin Covid-19' secara virtual pada Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih Tunggu Prototipe dari Lembaga Eijkman, Ditargetkan Awal 2021

Dari enam institusi itu, Eijkman merupakan yang paling cepat dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Eijkman diketahui menggunakan platform sub unit protein rekombinan.

Menurut Bambang, Eijkman tengah mempersiapkan uji vaksin kepada hewan.

Ditargetkan, uji vaksin selesai pada akhir tahun 2020 ini dan memberikan hasil yang baik.

"Usai akhir tahun, rencananya bibit vaksin yang sudah kita anggap teruji pada hewan. Nanti diserahkan ke Bio Farma sebagai pihak yang nantinya akan melakukan produksi secara kecil terutama untuk uji klinis tahap 1,2 dan 3," ucap dia.

Bambang mengatakan, setelah vaksin tersebut melewati uji klinis tahap 1,2 dan 3 maka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan izin kelayakan untuk dipergunakan secara massal.

Baca juga: Eijkman Prediksi Uji Praklinis Vaksin Merah Putih Dilakukan pada November

"Tentunya, BPOM yang akan menentukan apakah vaksin ini sudah bisa dipergunakan secara massal atau tidak," tutur dia.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, vaksin merah putih adalah vaksin Covid-19 yang menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia.

"Pengembangan bibit vaksinnya dikerjakan oleh ahli-ahli Indonesia dan tentunya pada akhirnya produksinya dilakukan di Indonesia," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com