Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Hal Ini dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 26/10/2020, 11:39 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Namun ia mengingatkan tiga hal yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan vaksin. Pertama, vaksin harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

"Memiliki tingkat keamanan yang tinggi, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan bagi orang yang divaksinasi," kata Ede melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Ditelepon Jokowi, Luhut Sebut Rencana Vaksin November Mungkin Molor

Hal berikutnya yakni tingkat kemanjuran. Artinya vaksin harus mampu membentuk antibodi yang dapat memberikan perlindungan terhadap penularan Covid-19 untuk waktu lama.

Ede juga menekankan bahwa proses uji klinis tahap tiga kepada 1.620 masyarakat sebaiknya dikomunikasikan secara terbuka.

Kemudian, vaksin harus mendapat ulasan dari lembaga internasional terpercaya sebelum diberikan kepada masyarakat.

"Di-review oleh reviewer internasional yang bereputasi, serta mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan," ujar dia. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Pesan Vaksin Covid-19 Sebelum Terbukti Aman dan Efektif

Adapun pemerintah menggunakan berbagai macam cara untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mulai dari melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga berusaha untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Ada dua jalur untuk mendapatkan vaksin yang dilakukan pemerintah, pertama dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan China, Sinovac Biotech Ltd, serta perusahaan United Emirates Arab, Group 42. Sedangkan yang kedua, mengadakan vaksin dalam negeri yang disebut vaksin Merah Putih.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, sebanyak 1.620 relawan telah disuntik calon vaksin Covid-19 dalam uji klinis tahap tiga.

"Update terakhir hari Jumat kemarin, sudah 1.620 relawan yang mendapatkan suntikan pertama," kata Bambang dalam talk show BNPB bertajuk Menjemput Asa Vaksin Covid-19 melalui YouTube, Senin (19/10/2020).

Bambang menjelaskan bahwa dalam uji klinis tahap tiga, relawan akan disuntik sebanyak dua kali.

Baca juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Pembatalan Pembelian Vaksin dari AstraZeneca, CanSino, dan Sinopharm

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com