Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Penundaan Pilkada Lebih Kuat di Wilayah yang Tak Gelar Pilkada

Kompas.com - 26/10/2020, 05:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang digelar Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, 53,3 persen responden yang berasal dari wilayah yang tak menggelar Pilkada serentak 2020 menginginkan agar pesta demokrasi ditunda atas alasan pandemi Covid-19 yang belum terkendali.

"Tuntutan pilkada ditunda itu lebih kuat di wilayah yang tidak ada pilkada-nya. Lebih takut di kalangan mereka yang tidak ada pilkada-nya," ujar Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/10/2020).

Sementara, 39,4 persen responden di daerah non pilkada berpendapat sebaliknya, yakni pilkada tidak perlu ditunda.

Baca juga: KPU: Kalau Pilkada Ditunda Sekarang, Akan Ada Banyak Persoalan

Sebanyak 7,3 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

IPI juga mensurvei daerah yang menggelar pilkada 2020. Hasilnya, sebanyak 47,9 persen responden di daerah itu menginginkan pilkada ditunda.

Kemudian, 46,3 persen responden tetap menginginkan agar pilkada tidak ditunda.

Sebanyak 5,8 persen responden menjawab tidak tahu.

Burhanuddin mengatakan, keinginan responden di wilayah non-pilkada agar pilkada ditunda karena khawatir penyebaran Covid-19 akan merembet ke wilayahnya.

Baca juga: Opsi Penundaan Pilkada Perlu Didukung Data Penanganan Covid-19 di Daerah

Penyebaran itu terjadi setelah berakhirnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Mungkin mereka khawatir kalau ada pilkada di kabupaten sebelah, nanti potensi Covid-19 meningkat, meningkat lalu pindah ke kabupaten saya, saya bisa kena," papar dia.

Adapun, survei ini dilaksanakan dari 24 hingga 30 September 2020 terhadap 1.200 responden yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara, margin of error kurang lebih 2,9 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com