Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei IPI: Mayoritas Setuju Aparat Semena-mena terhadap yang Berseberangan secara Politik

Kompas.com - 25/10/2020, 22:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, mayoritas responden setuju bahwa aparat semakin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan penguasa.

Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, berdasarkan survei yang digelar 24 hingga 30 September 2020, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan setuju bahwa aparat semakin semena-mena.

Kemudian, 37,9 persen responden menyatakan agak setuju.

"Jadi, kalau saya gabung (jawaban) yang setuju dan agak setuju, itu mayoritas," ujar Burhanuddin dalam pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Ini Kata Politisi PKB soal Jokowi-JK yang Berbeda Pandangan Politik

Sebab, jumlah responden yang menjawab kurang setuju sebesar 31,8 persen dan 4 persen menyatakan tidak setuju sama sekali.

Dengan demikian, apabila diakumulasikan, responden yang masuk kategori tak setuju bahwa aparat semakin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan penguasa, yakni sebesar 35,8 persen.

Adapun responden yang tidak menjawab atau mengaku tak tahu yakni sebesar 5,8 persen.

Dengan temuan itu, Burhanuddin mengingatkan agar Presiden Joko Widodo berhati-hati karena lonceng menurunnya kebebasan sipil telah berbunyi.

"Beliau sebagai presiden yang lahir di era reformasi semestinya menjaga warisan paling mahal reformasi, yaitu kebebasan atau demokrasi," terang Burhanuddin.

Baca juga: BEM SI Kritik Kepolisian yang Dinilai Represif Amankan Demo UU Cipta Kerja

Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Metode survei dilaksanakan melalui wawancara telepon dengan margin of error lebih kurang 2,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com