Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Limpahkan Berkas Irjen Napoleon dkk ke Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 23/10/2020, 19:32 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan surat dakwaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Berkas perkara ketiganya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10/2020).

“Sekitar jam 14.30 WIB, JPU telah melimpahkan perkara pidana atas nama terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo kepada Kompas.com, Jumat.

Penyusunan dakwaan dan persiapan administrasi perkara dilakukan JPU setelah pelimpahan tahap II pada Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Pelimpahan tahap II adalah ketika penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Selanjutnya, JPU menunggu jadwal persidangan yang akan ditetapkan pihak pengadilan.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.

Berbeda dengan yang lain, satu tersangka yakni Djoko Tjandra, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu dikarenakan surat dakwaan Djoko Tjandra akan digabung antara kasus yang ditangani Bareskrim dan kasus di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kajari Jaksel Jelaskan soal Makan Siang 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Komjak

Oleh Kejagung, Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Adapun dalam kasus red notice, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.

Sementara, Napoleon dan Prasetijo Utomo diduga menerima suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com