Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Temuan Mendagri soal Dana Rp 252 Triliun Tersimpan di Bank

Kompas.com - 23/10/2020, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, lewat pendalaman tersebut maka KPK akan menentukan apakah temuan tersebut perlu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan atau tidak.

"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan, baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah melakukan proses penyelidikan atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Mohon Kepala Daerah Tidak Cari Aman...

Ghufron menuturkan, praktik menyimpan uang tersebut dapat menjadi tindak pidana jika para kepala daerah sengaja menempatkan uang di bank agar bunganya mengalir ke pihak-pihak tertentu.

"Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa 'parkir saja Pak Bupati Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan', itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi," ujar Ghufron.

Sementara, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank karena tidak bisa mereka gunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tak ada unsur pidana.

Jika hal itu terjadi, menurut Ghufron, yang dapat dinyatakan bersalah adalah pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut.

"Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyaata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya," kata Ghufron.

Namun, Ghufron menegaskan, KPK masih perlu mendalami temuan tersebut untuk mengetahui motif di balik penyimpanan uang tersebut dan memperoleh data lainnya.

"Itu semua kami masih belum melakukan proses apapun, ini masih perspektif normatif saja," kata dia.

Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Tito saat membahas kondisi belanja daerah yang belum maksimal.

"(Belanja) Provinsi, kabupaten/kota baru (terealisasi) 51,83 persen. Itu bawah rata-rata nasional. Untuk provinsi 54,93 persen. Kalau kabupaten/kota lebih rendah lagi hanya 50,60 persen," ujar Tito dikutip dari tayangan rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan catatan itu, Tito mempertanyakan mengapa anggaran belanja daerah itu belum dimaksimalkan. Tito juga menyinggung ada di mana anggaran belanja itu berada.

"Lalu kita lihat dalam data anggaran keuangannya, ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun," ungkap Tito.

Baca juga: Anggaran Daerah Rp 252 Triliun Tersimpan di Bank, Mendagri Singgung soal Kepentingan Pengusaha

Khusus untuk provinsi, sebanyak Rp 76,78 triliun disimpan di bank dalam bentuk simpanan deposito. Sementara untuk kabupaten/kota jika ditotal sebanyak Rp 167,13 triliun yang disimpan dalam deposito.

"Jadi ini disimpan untuk dapat bungannya. Tidak beredar ke masyarakat. Beredar oleh bank. Bank itu terafiliasi kepada pengusaha-pengusaha tertentu yang mampu," lanjut Tito.

"Saya tidak mengerti apakah ada pengusaha kecil dan menengah juga yang diberikan prioritas," lanjut Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com