JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, investasi di Indonesia saat ini terbilang relatif sudah besar meski tanpa UU Cipta Kerja.
Menurut Faisal, berbagai aturan yang diklaim dapat mempermudah masuknya investasi dalam UU Cipta Kerja tidak relevan.
"Investasi di Indonesia relatif besar sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sudah besar yaitu 32,3 persen," kata Faisal dalam diskusi daring, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Menyoal Halaman UU Cipta Kerja yang Bertambah dan Pasal yang Berubah...
Dia menilai Presiden Joko Widodo termakan isu yang disampaikan orang-orang di sekitarnya. Berbagai kepentingan pengusaha pun dikabulkan demi mengejar pertumbuhan investasi.
Padahal, menurut penelusuran Indef, angka investasi Indonesia lebih tinggi dari rata-rata negara dengan pendapatan menengah atas.
Jauh lebih tinggi lagi dari rata-rata negara dengan pendapatan menengah bawah.
"Pak Jokowi termakan isu oleh sekelilingnya. Jadi semua dilibas habis apapun yang dilihat sebagai penghambat investasi yang sebetulnya tidak benar," ucap Faisal.
Faisal berpendapat omnibus law UU Cipta Kerja ini dibuat demi kepentingan segelintir orang.
Ia pun mengatakan masalah tenaga kerja sebetulnya bukan jadi isu utama dalam masuknya investasi. Menurut mantan calon gubernur DKI ini, korupsi dan kerumitan birokrasi lah yang jadi penghambat investasi di Indonesia.
Baca juga: Pasal UU Cipta Kerja Dihapus, Pakar Hukum Nilai Aneh Pelanggaran Sangat Terbuka
"Omnibus law ini momentum untuk mempercepat agenda-agenda para oligark. Padahal di mata pengusaha, yang namanya aturan tenaga kerja bukan yang paling membuat pening, tapi korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit," ujarnya.
Menurutnya, Jokowi salah langkah dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. Sebab, UU Cipta Kerja dianggap tak akan menyelesaikan masalah.
"Jadi saya heran Pak Jokowi orientasinya berubah total, bukan untuk melihat akar masalah, tapi yang dilihat simptom-simptomnya," kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.