JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 belum maksimal.
Menurut Yaqut, belum maksimalnya sosialisasi dari KPU akan berdampak pada turunnya partisipasi publik pada Pilkada 2020.
"Saya keliling di beberapa daerah, saya belum menemukan sosialisasi yang maksimal, yang optimal dari penyelenggara ini dalam menyampaikan kepada publik tentang protokol kesehatan yang akan dilaksanakan di TPS nanti," kata Yaqut dalam diskusi virtual bertajuk 'Meninjau Kesiapan Pilkada di Tengah Pandemi', Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Kampanye Pilkada via Medsos di Bangka Belitung Sepi Peminat
Yaqut mengatakan, belum maksimalnya sosialisasi KPU terkait protokol kesehatan ditandai dengan masih ditemukan kerumunan massa pada tahapan Pilkada seperti pendaftaran bakal pasangan calon, pengambilan nomor urut dan kampanye.
"Ini membuat saya tidak yakin di dua tahapan krusial lainnya yaitu pemungutan dan penghitungan suara, protokol kesehatan Covid-19 bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog Dorong Tes Covid-19 di Daerah Pilkada Ditingkatkan
Berdasarkan hal tersebut, Yaqut meminta, KPU melakukan sosialisasi lebih masif serta meyakinkan masyarakat bahwa TPS aman dari penularan Covid-19.
"Ini juga sekaligus memastikan kualitas demokrasinya baik dan partisipasinya tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 sudah cukup tegas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada.
Jika seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada mematuhi aturan ini, ia yakin Pilkada tak akan menciptakan kerumunan massa atau menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"PKPU ini sebetulnya menurut saya sudah cukup tegas," kata Raka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: KPU Klaim PKPU 13/2020 Cukup Tegas Atur Protokol Kesehatan pada Pilkada
Raka mengklaim, dengan diterbitkannya PKPU 13/2020, kerumunan massa dalam beberapa tahapan Pilkada terakhir sudah bisa diminimalisasi.
Hal itu terlihat saat tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah digelar 23 September lalu, serta pengambilan nomor urut paslon pada 24 September.
Tak seperti tahapan pendaftaran paslon, menurut Raka, dua tahapan Pilkada terakhir berjalan tertib dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.