Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf, ICW Soroti 6 Kebijakan Kontroversial

Kompas.com - 22/10/2020, 20:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, semangat antikorupsi telah musnah pada tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ini ditandai dengan enam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan pemerintah.

"Selama satu tahun sejak dilantik sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, terdapat sedikitnya enam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Komnas Perempuan Singgung Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kebijakan pertama ialah program Kartu Prakerja sebagai bagian dari skema jaring pengaman sosial pandemi Covid-19 dan dijadikan jawaban atas banyaknya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan akibat pandemi.

Menurut dia, program tersebut sebetulnya tidak bersifat darurat karena sudah mendapat pagu anggaran pada APBN 2020 dan terkesan sengaja disusupkan sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.

"Akibatnya, terdapat justifikasi penambahan anggaran yang tidak sedikit untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja ini, yang awalnya 'hanya' dianggarkan sebanyak Rp 10 triliun, membengkak menjadi Rp 20 triliun," kata Kurnia. 

Baca juga: Pemerintah Cabut Kepesertaan 344.959 Penerima Kartu Prakerja, Ini Sebabnya

Kedua, ICW menyoroti rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai komisaris BUMN dimana terdapat 397 yang terindikasi rangkap jabatan sebagai komisaris di 142 BUMN atau anak perusahaan BUMN sebagaimana temuan Ombudsman RI.

"Terdapat setidaknya 91 komisaris yang punya potensi konflik kepentingan, jika dilihat dari rekam jejak karier dan pendidikannya," ucap dia. 

Kurnia menilai, konflik kepentingan yang dibiarkan tersebut menunjukkan pemerintah gagap dan tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi karena pembiaran itu membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Ketiga, ia menilai, pembiaran konflik kepentingan itu terlihat pada kasus konflik kepentingan staf khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda.

Belva tersandung masalah setelah perusahaan miliknya, Ruangguru, menjadi mitra penyedia platform dalam program kartu Prakerja.

Sementara itu, Andi Taufan diketahui mengirim surat resmi kepada camat-camat di daerah untuk bekerja sama mendukung relawan Amartha, perusahaan yang dipimpin Andi Taufan.

"Meskipun terdapat dorongan kuat dari publik agar Presiden Joko Widodo memberhentikan keduanya dari jabatannya, namun kenyataannya hal tersebut tidak pernah dilakukan," kata Kurnia. 

Baca juga: Jokowi Belum Berencana Angkat Staf Khusus Pengganti Belva dan Andi

Keempat, naiknya iuran BPJS di tengah pandemi di mana pemeinrtah mengabaikan alasan MA yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran.

"Menaikkan iuran di tengah pandemi juga bukan merupakan keputusan yang etis karena banyak warga yang tengah menghadapi kesulitan," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com