Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Salah Alamat Kalau Jadi Kepala Daerah untuk Cari Pendapatan Lebih Besar

Kompas.com - 22/10/2020, 17:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, para calon kepala daerah salah alamat bila motivasi dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah untuk mencari pendapatan yang lebih besar.

"Kalau masih berpikir nanti kalau menjabat untuk mencari pendapatan atau penghasilan yang lebih besar, ya rasa-rasanya salah alamat bapak ibu sekalian, untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah," kata Alex dalam acara Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan dan Banten yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Kamis (22/10/2020).

Alex menuturkan, pernah ada kepala daerah yang kecewa saat mengetahui gajinya sebagai kepala daerah tidak memenuhi ekspektasi.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Sebar Sentimen Negatif tentang Perekonomian Nasional

Apalagi, para calon kepala daerah telah menghabiskan uang yang tidak sedikit selama proses Pilkada 2020.

Survei KPK menunjukkan, setiap pasangan calon membutuhkan biaya Rp 5-10 miliar untuk mengikuti Pilkada, bahkan ada yang sampai Rp 65 miliar.

"Kadang-kadang enggak mengerti ya, berapa sih hak keuangan kepala daerah itu. Ada kepala daerah itu yang telah terpilih marah-marah, dia sambil tunjukin struk gajinya itu, 'kalau seperti ini besar gajinya kmrn saya enggak ikut saja'," kata Alex.

Oleh sebab itu, Alex berharap para motivasi para calon kepala daerah mengikuti kontestasi Pilkada adalah untuk kebutuhan aktualisasi diri dalam melayani masyarakat.

"Kami betul-betul berharap kalau toh biaya yang dikeluarkan itu besar ya itu setidak-tidaknya memang itu niatan dari Bapak Ibu sekalian untuk mengabdi kepada masyarakat, sudah tidak ada lagi urusannya dengan urusan dapur ya," kata Alex.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Biaya Politik Calon Kepala Daerah Capai Rp 65 Miliar

Ia juga mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi ketika sudah terpilih kelak.

Alex mengatakan, kepala daerah yang awalnya dielu-elukan masyarakat nasibnya dapat berubah 180 derajat saat terjerat kasus hukum.

"Kami di KPK kadang-kadang ya bingung dan heran, ketika Pilkada suaranya 60-70 persen. Tetapi baru beberapa bulan atau hitungan tahun menjabat ketika terkena masalah hukum, masyarakat yang milih itu yang bersorak senang, ini kan ironis," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com