Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Mahfud MD Tambah Pasukan di Papua Dikritik

Kompas.com - 22/10/2020, 17:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya mengkritik rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD supaya menambah kekuatan aparat pertahanan di Papua.

Rekomendasi penambahan pasukan tersebut diperuntukan bagi daerah-daerah di Papua yang belum terisi kantong-kantong pasukan militer.

"Setidaknya dari pernyataan (rekomendasi Mahfud) ini kami melihat pendekatan di lapangan adalah pendekatan keamanan, tetapi tidak bisa dipungkiri pendekatan keamanan ini menjadi salah satu jatuhnya korban dari warga sipil," ujar Ari dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB

Menurut Ari, alih-alih mengevaluasi pendekatan keamanan, pemerintah justru ingin menambah kekuatan aparat di Papua.

Padahal, kata dia, pendekatan keamanan yang diterapkan pemerintah selama ini justru kerap menimbulkan kasus kekerasan.

Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya menempatkan persoalan Papua secara komprehensif supaya bisa melacak akar permasalahannya.

"Seharusnya pendekatannya tidak hanya kasuistis, apalagi berselang informasi yang parsial, tapi harus komprehensif melihat kondisi permasalahan di Papua secara utuh dengan mencari akar permasalahannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Arif Nur Fikri mengatakan pemerintah dan DPR seharusnya segera mengevaluasi supaya kasus kekerasan di Papua terus berulang.

Selama ini, kata Arif, evaluasi pemerintah dan DPR hanya terjadi pada saat berhasil menanggulangi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Akan tetapi, pemerintah dan DPR gagal memahami secara utuh siklus kekerasan yang berdampak langsung terhadap masyarakat Papua.

"Setidaknya momentum ini jadi proses evaluasi dari pemerintah dan DPR untuk melihat terkait keberadaan militer di Papua," ucap dia.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan di Papua, Ini Saran Bagi Pemerintah

Sebelumnya, Mahfud mengeluarkan rekomendasi agar daerah-daerah di Papua yang masih kosong dari aparat pertahanan organik supaya segera dilengkapi.

Rekomenasi itu keluar menyusul temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com