Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Santri, Saatnya Pesantren Lebih Diperhitungkan...

Kompas.com - 22/10/2020, 14:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi pesantren untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas para santri. Lulusan pesantren harus lebih dapat diperhitungkan di kancah yang lebih luas. Oleh karena itu, para santri tidak boleh hanya dibekali kemampuan berdakwah dan mengaji, tetapi juga kemampuan lain yang kelak berguna ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya.

Terlebih, pada saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memungkinkan bagi santri untuk dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan manapun sesuai dengan minat mereka.

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan, selama ini lulusan pesantren kerap dikesampingkan karena dianggap hanya memiliki kecakapan di bidang agama semata.

Baca juga: Ngantor Pakai Sarung di Hari Santri, ASN: Teringat Perjuangan Kiai Hasyim Asy’ari

“Pesantren masih dipandng sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan. Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia kerja maupun birokratisasi pemerintahan,” kata Chriswanto di Jakarta, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Paradigma itu, imbuh dia perlu diubah dengan meningkatkan pemberdayaan terhadap para santri selama masih menempuh pendidikan. Ia pun mengapresiasi keberadaan UU 18/2019, dimana melalui UU tersebut pemerintah berencana meningkatkan status pesantren.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, uji publik atas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelaksanaan beleid itu hampir selesai. Demikian halnya uji publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pondok Pesantren.

Ia pun mengingatkan agar pesantren dapat beradaptasi dengan cepat atas implementasi dari UU 18/2019.

“UU ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur

Secara umum, kedua aturan turunan itu mengamanatkan pesantren menjadi lembaga pendidikan formal yang diakui ijazahnya, sebagaimana lembaga pendidikan umum lainnya. Konsekwensi dari kebijakan ini adalah pesantren harus mempersiapkan sumber daya yang lebih mumpuni, pembiayaan dan sejumlah hal lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mendesak, uji publik terhadap dua aturan turunan itu segera diselesaikan. Sehingga, kedua aturan turunan itu dapat segera diimplementasikan.

PPP, imbuh dia, mendukung program afirmasi dan fasilitasi negara terhadap pesantren melalui program kerja di berbagai kementerian, seperti pembangunan rumah susun bagi pesantren, peningkatan kualitas sanitasi yang lebih layak, pusat kesehatan pesantren, program pendidikan daring, hingga vokasi di pesantren.

Namun, ia menyayangkan, pesantren belum mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah, seperti dalam hal alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren di dalam APBN 2021. Ia pun mendesak pemerintah merevisi APBN 2021 dengan mengalokasikan BOP ke pesantren Biaya Operasional Santri.

Baca juga: Peringatan Hari Santri, Ketua DPR: Perkuat Gotong Royong Hadapi Pandemi Covid-19

Dorong jadi wirausahawan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan program ekonomi syariah. Upaya ini diharapkan dapat ditangkap oleh pesantren sebagai sebuahh peluang untuk mengembangkan para santri sebagai insan yang juga pandai dalam berwirausaha.

Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.ANTARA FOTO/FAUZAN Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema Santri Sehat, Indonesia Kuat yang jatuh pada hari ini.

Menurut Ma’ruf, pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan terutama di bidang ekonomi, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil. Di samping itu, pesantren diharapkan juga dapat memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayahnya.

Salah satunya yaitu dengan mengembangkan bank wakaf bagi usaha ultra mikro maupun sistem bantuan non tunai (BNT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com