JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai implementasi kebijakan yang memuat pendekatan kesetaraan gender masih menjadi masalah dalam setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah melalui keterangan tertulis dalam website resmi Komnas Perempuan, Kamis (22/10/2020).
"Komnas Perempuan juga mengamati bahwa implementasi kebijakan yang memuat pendekatan kesetaraan gender yang substantif masih menjadi persoalan," kata Alimatul.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Kesetaraan Gender Harus Semakin Banyak Diwujudkan
Alimatul mengatakan, ketidaksetaraan gender itu tampak dari sejumlah kegiatan di tingkat kementerian yang mayoritas diisi laki-laki.
Serta juga terlihat dari minimnya jumlah perempuan dalam proses seleksi sejumlah lembaga independen oleh panitia seleksi, yang keanggotaan dari panitia tersebut ditunjuk Presiden.
"Juga, dalam lambannya penanganan pandemi Covid-19 dalam menyikapi kerentanan perempuan, seperti dalam hal kebijakan terkait layanan kesehatan reproduksi, termasuk kehamilan, melahirkan, dan keluarga berencana," ujarnya.
Ia menuturkan, kajian Komnas Perempuan mengenai dinamika keluarga di masa pandemi menunjukkan bahwa beban perempuan berlipat daripada laki-laki selama masa pandemi.
Hal ini, lanjut Alimatul, berkaitan dengan relasi di dalam keluarga yang masih dipengaruhi budaya patriarki.
"Upaya mengoreksi konstruksi ini tampaknya masih kurang masif dan efektif,"
Baca juga: Asas Kesetaraan Gender Perlu Diperhatikan dalam RUU Masyarakat Hukum Adat
"Yang dilakukan melalui program di Kemen PPPA, bimbingan pra nikah di Kementerian Agama, dan integrasi pemahaman HAM dan gender di dalam pendidikan nasional dalam bimbingan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Alimatul mengatakan, hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk mengembangkan kebijakan mengenai langkah afirmasi.
Kebijakan itu untuk mencapai kesetaraan dan keadilan, sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.