JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyatakan, kunci kebangkitan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19 ialah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan dengan disiplin akan menimbulkan rasa aman bagi wisatawan.
Dengan demikian, wisatawan mau kembali berwisata tanpa rasa khawatir tertular Covid-19.
"Karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit kembali," kata Wishnu dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Tujuan Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun
Untuk itu, Wishnu mengatakan, pemerintah meluncurkan program hibah pariwisata yang diperuntukkan bagi hotel, restoran, dan pemerintah daerah (pemda) dengan total anggaran sebesar Rp 3,3 triliun.
Ia menyebut, dana hibah pariwisata ini akan disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sebesar 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran.
Ada 101 kabupaten/kota yang dianggap memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima hibah.
Baca juga: Bali Rugi Rp 9 Triliun Tiap Bulan, Wagub: Bukan Hal Mudah Mengalihkan dari Sektor Pariwisata
Kriteria tersebut yakni ibu kota 34 provinsi, berada di 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, dan daerah yang termasuk calender of events, destinasi branding.
Selain itu, daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019.
"Ini menjadi langkah awal dari pemulihan. Juga mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi nantinya ke destinasi wisata," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.