Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Libur Panjang

Kompas.com - 21/10/2020, 12:38 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau, masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, tempat kerumunan, atau pulang kampung saat libur panjang Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

"Hal itu dilakukan guna menekan kasus penyebaran Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (20/10/2020)

Namun, jika mendesak harus keluar rumah, Wiku mengingatkan agar masyarakat menegakkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Wiku yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Baca juga: Walkot Sebut Satu Hotel di Bekasi Sudah Disetujui BNPB Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Wiku mengatakan seperti itu karena tidak ingin terjadi kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 akibat adanya libur panjang, seperti pada periode libur Idul Fitri 2020.

Saat itu, akibat adanya libur panjang terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan positif Covid-19.

"Kenaikannya sekitar 69 persen sampai 93 persen sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari," kata Wiku 

Menurut Wiku, hal serupa juga terjadi saat libur panjang Kamis (20/08/2020) hingga Minggu (23/08/2020).

"Kenaikan jumlah kasus hariannya sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari," jelasnya.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Wiku menambahkan, saat libur panjang itu terjadi pula angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional.

Peran perusahaan cegah karyawan berpergian

Oleh karenanya, guna mencegah bertambahnya kasus, Wiku mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian.

"Perusahaan diimbau untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah," imbuh Wiku seperti dimuat dalam covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Wiku mengimbau perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel Sudah Termasuk di BNPB

Dalam acara itu, Wiku juga menunjukkan hasil studi tahun 2020 Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data.

"Berdasarkan data tersebut, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen," ujar Wiku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com