Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Khawatir Rentang 6 Jam Pencoblosan Tak Cukup Fasilitasi 500 Pemilih

Kompas.com - 20/10/2020, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait rancangan hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Catatan itu disampaikan setelah memantau sejumlah simulasi pencoblosan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu hal yang disoroti Bawaslu yakni terkait dengan waktu pemungutan suara. Menurut perkiraan Bawaslu, waktu 6 jam tak cukup untuk memfasilitasi 500 pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

"Undang-undang menyebut waktu pemungutan itu jam 7 sampai jam 13, kemudian masing-masing TPS (pemilih) maksimal 500," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

"Simulasi kami hitung dari sisi aspek pengawasan, satu orang itu minimal membutuhkan waktu 4 menit. Artinya kalau kita hitung waktu pemungutan jam 7 sampai jam 13 itu hanya 6 jam, kira-kira tidak mencukupi kalau untuk asumsinya 500 pemilih," tuturnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti rencana KPU mengatur waktu kedatangan pemilih ke TPS untuk menghindari kerumunan massa.

Menurut Abhan, belum tentu seluruh pemilih mau diatur waktu kedatangannya ke TPS. Sementara, undang-undang sebatas mengatur lamanya pemungutan suara, dari pukul 07.00 hingga 13.00.

"Belum tentu (pemilih) suruh datang jam 7 pagi dia mau. Pokoknya saya (pemilih) milih jam habis dzuhur, jangan diatur jam-jam pagi, dia bilang gitu. Itu jadi problem," ujarnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Selain itu, lanjut Abhan, ada persoalan lain yang berkaitan dengan alat pelindung diri (APD) dan protokol kesehatan. Misalnya, sarung tangan plastik yang sulit digunakan oleh pemilih disabilitas.

Kemudian, bertambahnya beban petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena harus memberikan sarung tangan ke setiap pemilih dan mengukur suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS.

Persoalan lainnya yakni terbatasnya lahan yang luas untuk membangun TPS. Menurut Abhan, lahan yang luas dibutuhkan untuk menerapkan jaga jarak antar pemilih di TPS.

"Problemnya adalah, tidak semua lokasi TPS itu punya lahan yang besar. Kalau lahannya kecil itu sangat akan berpotensi kerumunan," katanya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Abhan menambahkan, KPU masih punya cukup waktu untuk membenahi potensi-potensi persoalan itu.

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya simulasi pemungutan suara, persiapan hari pencoblosan dapat terus diperbaiki

"Saya kira ini masih ada waktu, tentu kami sudah memberikan beberapa catatan kepada KPU simulasi berikutnya agar lebih baik," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com