JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin genap satu tahun pada Selasa (20/10/2020) sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019.
Selama kurun waktu tersebut, salah satu kasus yang menjadi perhatian publik yakni kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI atas kasus tersebut diterbitkan pada 26 Juni 2019.
Baca juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung sebagai Saksi di Kasus Jiwasraya
Namun, Kejati DKI belum menetapkan tersangka kasus tersebut pada saat itu.
Kemudian, kasus Jiwasraya diambil alih oleh Kejaksaan Agung dan ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membeberkan alasan pengambilalihan tersebut.
“Itu banyak kasusnya, ada beberapa yang dilakukan oleh (Kejati) DKI, kita tarik semua, karena wilayah tindak pidana itu seluruh Indonesia," ucap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 10 Desember 2019.
Tim pun dibentuk oleh Kejagung untuk mengusut kasus gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Korban dipanggil DPR
Beberapa hari sebelum pengambilalihan kasus oleh Kejagung itu, tepatnya pada 4 Desember 2019, Komisi VI DPR RI mengundang nasabah Jiwasraya.
Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Ditargetkan Februari-Maret 2020
Kepada DPR, 48 nasabah yang hadir membeberkan keluhan mereka soal tunggakan pembayaran klaim yang dialami nasabah pemegang polis.
Ternyata, ada pula nasabah asing yang menjadi korban, salah satunya bernama Lee Kang Hyun.
Lee merupakan warga negara Korea Selatan yang juga menjabat sebagai VP Samsung Electronics Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia.
Menurut dia, ada Rp 572 miliar milik 474 warga Korsel yang terancam tidak bisa dicairkan di Jiwasraya. Total dana tersebut melalui KEB Hana Bank.
“Hana Bank jual ke orang Korea di Indonesia. Oleh karena itu orang Korea 470 orang mengikuti program ini. Terus waktu menjual produk ini ke orang Korea mereka hanya sampaikan ini asuransi BUMN jadi tidak ada masalah. Tanpa bunga, interest lebih tinggi dari pada yang lain," ujar Lee sebelum melakukan rapat audiensi dengan anggota Komisi VI DPR RI, 4 Desember 2019.
Komentar Jokowi
Atas kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut, Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Jokowi turut menyinggung pendahulunya. Menurut dia, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, 18 Desember 2019.
Baca juga: SBY: Saya Tak Pernah Dilapori Ada Krisis Serius di Jiwasraya
Jokowi menegaskan, kasus tersebut adalah masalah yang berat. Namun, ia yakin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
Jokowi juga menilai, dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut harus diselesaikan.
“Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," ucap Kepala Negara.
Penetapan tersangka