Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ada 256 Kampanye Tatap Muka yang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 20/10/2020, 15:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, tercatat ada 256 kejadian aktivitas kampanye tatap muka yang tidak sesuai aturan protokol kesehatan dalam pilkada di tengah pandemi.

Pertemuan tatap muka merupakan salah satu metode kampanye yang masih diperbolehkan di Pilkada 2020.

Namun, kegiatan tatap muka yang diperbolehkan hanya dihadiri maksimal 50 orang.

"Untuk pertemuan yang lebih dari 50 orang terjadi sebanyak 256 kali atau kurang lebih sebesar 2,7 persen. Artinya, meskipun sedikit pelanggaran tetapi masih terkendali," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Kampanye Lewat Masker Lebih Efektif dari Baliho

Data tersebut berdasarkan catatan Kemendagri selama 25 hari masa kampanye Pilkada 2020 berlangsung.

Menurut catatan Kemendagri pada periode yang sama, terdapat 9.189 kali pertemuan tatap muka yang diperbolehkan atau tatap muka dengan dialog terbatas maksimal 50 orang.

"Saya melihat alhamdulillah selama 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman, aman dari potensi konflik," lanjut Tito.

Mendagri mengapresiasi bagi para paslon kepala daerah yang sudah mempedomani aturan-aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Bawaslu RI Catat Ada 83 Kampanye Pilkada Serentak 2020 Dibubarkan

Dia juga mengingatkan agar paslon dapat mengutamakan bahan kampanye yang mempedomani protokol kesehatan, yakni hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan dan lain-lain.

Tito menuturkan bahwa masker merupakan bahan kampanye yang jauh lebih efektif daripada baliho yang akan memunculkan rasa apresiasi masyarakat.

"Kalau dipasang sebanyak-banyaknya popularitas ibu-ibu dan bapak-bapak (paslon) juga akan baik kemudian masyarakat juga mengapresiasi. Sebab paslon yang ini bisa membantu menangani Covid-19," kata Tito.

"Kalau dia menjadi pemimpin nanti otomatis ini akan membantu dalam rangka penanganan Covid-19, sehingga pilkada ini menjadi Pilkada yang sehat Pilkada yang diapresiasi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com