JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan menyebabkan penularan Covid-19 apabila protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Tito mengatakan, bukan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang berkorelasi langsung dengan meningkatnya penularan Covid-19, melainkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Korelasi antara pilkada dengan penularan Covid-19 tidak memiliki korelasi langsung, yang memiliki korelasi adalah kepatuhan protokol," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Pilkada Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Komnas HAM: Ini akan Jadi Masalah Besar
Hal itu disampaikan Tito merujuk pada data Satgas Penanganan Covid-19 yang menunjukkan angka penularan Covid-19 di sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada malah menurun.
Ia menyebut, beberapa daerah penyelenggara Pilkada yang sebelumnya berstatus zona merah kini berubah menjadi zona oranye atau menjadi zona kuning.
Kemudian, daerah yang masuk zona oranye berubah menjadi zona kuning dan daerah yang masuk zona kuning berubah menjadi hijau,
"Nah ini artinya apa, artinya Pilkada yang tadinya diperkirakan yg dikhawatirkan akan menjadi penularan ternyata tidak," ujar Tito.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19
Menurut Tito, hal itu menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan kunci untuk menekan jumlah kasus Covid-19, terlepas dari ada Pilkada atau tidak.
"Jadi apakah daerah ada pilkada atau tidak, selama protokol Covid-19 dilakukan secara ketat dan pengawasan oleh Forkompinda dilakukan, itu bisa menekan malah," kata Tito.
Seperti diketahui, sejumlah pihak sebelumnya mendesak agar Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 itu ditunda demi mencegah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.