Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASBI Tak Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja di MK, Alasannya?

Kompas.com - 20/10/2020, 13:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memastikan, tidak akan mengajukan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal KASBI Sunarno mengatakan, apabila KASBI ikut mengajukan uji materi, maka sama dengan melegitimasi pengesahan UU Cipta Kerja.

"KASBI dan Aliansi GEBRAK tidak ikut judicial review di MK, karena dengan judicial review hanya akan melegitimasi pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Sunarno saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Massa KASBI Mulai Padati Jalan Raya Pasar Senen

Sunarso mengatakan, KASBI akan terus menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas UU Cipta Kerja yang digelar di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Kami terus melakukan aksi-aksi unjuk rasa, baik di pusat-pusat pemerintahan daerah/DPRD, agar bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja," ujar dia.

Lebih lanjut, Sunarno mengatakan, mestinya Presiden Joko Widodo tidak gengsi untuk menertibkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) guna membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: MUI Sebut Jokowi Tak Bisa Terbitkan Perppu Cipta Kerja, KASBI: Presiden Tak Perlu Gengsi

Sebab, menurut Sunarso, banyak substansi dari UU Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari elemen masyarakat termasuk organisasi agama. Misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Harusnya presiden berani melakukan evaluasi besar-besaran atas subtansi Omnibus Law. Bahkan tidak perlu gengsi untuk mengeluarkan Perppu pembatalan Omnibus Law," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com