Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel | 28 dan 30 Oktober Cuti Bersama

Kompas.com - 20/10/2020, 06:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra alias Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10/2020), saat penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II, berkas perkara dan tersangka, terkait kasus tersebut ke Kejari Jaksel. Foto Napoleon dan Prasetijo yang sedang dijamu pun beredar luas di media sosial.

Sementara itu, pemerintah memastikan tak akan membatalkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang

Usai viral, pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang tersebut.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus mengaku, jamuan makan siang dari seorang kepala kejaksaan negeri kepada tersangka adalah hal yang wajar dilakukan.

“Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi, dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri dia,” kata Petrus.

Pernyataannya pun sedikit berbeda bila dibandingkan dengan narasi keterangan foto yang ia unggah melalui akun Facebook-nya, saat membeberkan kronologi peristiwa itu.

“Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai tersangka dijamu makan siang,” tulis dia.

Selengkapnya di sini

2. 28 dan 30 Oktober cuti bersama

Untuk diketahui, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara, tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

“Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menambahkan, pemerintah menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Presiden meminta agar seluruh jajarannya mengantisipasi hal tersebut.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com