Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Meninggal, Pengungkapan Auktor Intelektualis Kasus Munir Tak Boleh Berhenti

Kompas.com - 19/10/2020, 10:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kematian mantan pilot maskapai Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto diharapkan tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.

Sebaliknya, pemerintah justru diminta menyelidiki penyebab kasus kematian Pollycarpus, yang menurut informasi meninggal akibat Covid-19.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Pujiyono, kematian Pollycarpus memang akan menjadi kendala bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap keterlibatan auktor intelektualis dalam kasus kematian Munir.

Baca juga: Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19

Pasalnya, Pollycarpus memiliki informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus selanjutnya yang belum terungkap.

“Jadi ini memang satu sisi menjadi suatu, katakanlah kendala tersendiri bagi penegak hukum dalam upaya untuk kemudian menjaring pada pelaku-pelaku lain,” kata Pujiyono dalam diskusi bertajuk ‘Kasus Munir: Kasus Pelanggaran HAM atau Kasus Pidana Biasa’ yang digelar secara daring oleh Kelompok Riset dan Debat FH Undip, Minggu (18/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Informasi meninggalnya Pollycarpus sebelumnya diterima Kompas.com dari mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. Kabar itu ia peroleh dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

“Meninggal dunia jam 14.52 WIB di RS Pertamina,” kata Wirawan, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Profil Pollycarpus, Eks Pilot Garuda Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Sebelum meninggal, politikus Partai Berkarya itu sempat menjalani perawatan selama 16 hari akibat terinfeksi virus corona.

Usut terbuka

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti meminta agar aparat berwenang menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus. Pasalnya, mantan pilot itu diketahui sebagai aktor lapangan dalam kasus kematian Munir.

Menurut dia, polisi harus memastikan secara jelas apa penyebab kematian Pollycarpus, sehingga informasi yang beredar di publik bisa terbuka secara jelas. Proses penyelidikan pun diminta dilakukan secara objektif dan terbuka.

“Sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan, tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Bivitri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Dinilai Miliki Informasi tentang Pembunuhan Munir, Kasum Minta Penyebab Meninggal Pollycarpus Diselidiki

Lebih jauh, ia meminta, kematian Pollycarpus jangan menjadi dalih bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan pengusutan kasus Munir. Aparat berwajib, imbuh dia, dapat menjadikan bukti-bukti yang terungkap di persidangan sebagai alat untuk mengungkap kasus itu.

“Penting untuk dicatat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

“Pihak-pihak lain di luar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum,” imbuh dia.

Jangan terpaku satu pelaku

Dalam pengusutan kasus Munir, Pujiyono berpandangan, aparat penegak hukum tak bisa hanya terpaku pada satu informasi dari pelaku utama. Aparat, menurut dia, juga perlu mendalami sejumlah fakta yang mengemuka di dalam persidangan yang digelar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com