Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2020, 05:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19 dinilai tak cukup hanya dengan menambah fasilitas kesehatan dan kamar untuk isolasi pasien.

Dokter spesialis paru Erlina Burhan mengatakan, pemerintah harus mampu menekan kasus Covid-19 agar tidak makin bertambah. Sebab jika pemerintah tak menekan kasus Covid-19 dan terus menambah rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan akan kewalahan karena jumlahnya terbatas.

"Masalahnya bukan hanya tambah rumah sakit, tambah alat, dan sebagainya. Bukan. Tapi kurangi saja kasusnya. Turunkan kasusnya dengan berbagai cara. Sehingga kerja rumah sakit juga lebih berkualitas," kata Erlina dalam rilis survei Indikator yang digelar secara virtual, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Survei Indikator: 54,3 Persen Masyarakat Nilai Penyebaran Covid-19 Terkendali

Erlina menuturkan, penambahan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 juga membuat pasien non-Covid-19 enggan memeriksakan diri ke rumah sakit tersebut. Para pasien justru khawatir tertular virus corona.

Sedangkan, banyak masyarakat yang enggan ke rumah sakit merupakan orang-orang dengan penyakit penyerta, seperti hipertensi, jantung, dan lain sebagainya.

Akibatnya banyak pasien dengan penyakit penyerta meninggal di rumah karena takut untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.

"Kalau dikatakan oleh Pak Sandi (Sandiaga Uno) hotel bintang 3 penuh, ekonomi kembali menggeliat, tapi tolong Pak Menkominfo, Pak Ketua Kadin, keseimbangan dengan kesehatan itu jangan dilupakan," ujar Erlina.

"Kami merasa sedih sekali kalau ekonominya digenjot, kesehatan just business as usual. Saya bekerja di RS rujukan melihat ketimpangan. Pada saat pasien sangat banyak sekali, itu terjadi ketimpangan antara pelayanan dengan fasilitas dan tenaga medis," tutur dia.

Baca juga: Survei Indikator: Kepuasan Publik pada Jokowi Sedikit Naik pada September 2020

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah mengatakan, hingga 11 Oktober 2020, Indonesia memiliki 903 rumah sakit rujukan Covid-19.

Rita mengatakan, 903 rumah sakit tersebut terdiri dari 132 RS rujukan Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan dan 771 RS rujukan Covid-19 berdasarkan SK Gubernur.

"Saat ini kami mempunyai 132 rs rujukan Covid-19 dari SK Menkes dan 771 rs rujukan Covid-19 SK Gubernur, dengan bertambahnya RS rujukan seperti ini, maka kapasitas RS yang mempunyai ruangan isolasi pun meningkat," kata Rita dalam gelar wicara BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com