Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko : Ada 35 PP dan 5 Perpres UU Cipta Kerja yang Tengah Disiapkan

Kompas.com - 18/10/2020, 08:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Ia pun berharap agar penyusunan aturan turunan ini dapat dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.

“Akan ada 35 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat

Kelompok buruh dan serikat pekerja, imbuh dia, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka di dalam proses penyusunan aturan turunan tersebut.

Hal itu diperlukan sebagai penyeimbang atas dugaan ketimpangan yang selama ini kerap disuarakan oleh sejumlah pihak terhadap isi UU yang terdiri atas 11 klaster itu.

“Kami memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang,” ucapnya.

Baca juga: Simak, Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Moeldoko menambahkan, keberadaan UU Cipta Kerja tak hanya berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Tetapi juga berpotensi memberikan jaminan yang lebih baik kepada tenaga kerja, mulai dari jaminan pendapatan hingga jaminan sosial.

Saat ini, tercatat ada 33 juta orang yang telah menjadi peserta Kartu Prakerja. Tingginya angka tersebut menjadi indikasi bahwa kebutuhan lapangan kerja sangat tinggi.

Ia menuturkan, UU Cipta Kerja juga membuka kesempatan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk berkembang. Sebab, jika tadinya mereka perlu mengurus perizinan usaha yang panjang dan berbelit, nantinya mereka dapat mengurus hal itu cukup lewat satu pintu.

“Sekali saja, jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja,” kata Moeldoko, seperti dilansir dari Kontan.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com