Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Penggunaan APK Berupa Masker di Daerah Penyelenggara Pilkada Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 16/10/2020, 19:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengingatkan kepada kepala daerah dan aparat penegak hukum di daerah penyelenggara pilkada untuk meningkatkan penggunaan masker.

Salah satu caranya, dengan membagikan alat peraga kampanye (APK) berupa masker.

“Karena itu (masker) sangat efektif untuk mengendalikan pandemi (Covid-19)," ujar Safrizal dalam keterangan pers Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Menurut KPU, Publik Belum Paham Pilkada 2020 Disesuaikan Protokol Kesehatan

 

Safrizal mencontohkan beberapa daerah yang kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri (APD) sebagai bahan kampanye. Salah satuny, daerah Sulawesi Utara.

Ia berharap pola kreatif itu dapat ditiru oleh pasangan calon lain di seluruh daerah.

"Penggunaan APK sesuai protokol kesehatan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon," ungkap Safrizal.

“Manfaat pertama adalah gambar paslon peserta Pilkada yang terdapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker," tutur dia.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya Masker, Turunkan Penularan Virus 60-70 Persen

Manfaat yang kedua, masyarakat menjadi terbantu karena mudah memperoleh masker.

Lebih lanjut Safrizal mengungkapkan, ada perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan Pilkada.

Hal ini berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan.

"Terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di daerah tersebut. Apabila upaya ini (pembagian masker) terus dijalankan secara massif maka pemulihan akan terjadi lebih cepat," tutur Safrizal.

“Jika dua bulan sisa masa kampanye ini masker yang dibagikan menjadi masif maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona oranye kembali akan berkurang berubah menjadi warna kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Baca juga: Perketat Aturan Maju Pilkada demi Cegah Dinasti Politik

 

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona. Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com