Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Catat Ada 3 UU yang Dipaksakan dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 16/10/2020, 16:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mencatat ada tiga undang-undang yang dipaksakan untuk disahkan dalam setahun terakhir tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Dalam proses pengambilan kebijakan, kami melihat dalam satu tahun belakangan mengkhawatirkan," kata Veri dalam diskusi virtual, Jumat (16/10/2020).

"Kami lihat memang belakangan pemerintah dan DPR lebih banyak memaksakan apa yang menjadi target pemerintah dan DPR dalam mengambil kebijakan," sambungnya.

Baca juga: Pasal Tentang Syarat Usia dan Masa Jabatan Hakim dalam UU MK Digugat

Veri mengatakan, hal ini diawali dengan Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pada 17 September tahun lalu.

Saat itu, DPR dan pemerintah buru-buru merevisi dan mengesahkan RUU tersebut meski mendapat pertentangan dari publik karena dianggap bisa melemahkan KPK.

Veri menilai, setelah itu pemerintah dan DPR terus menggunakan cara yang sama, yakni buru-buru merevisi UU tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ini terjadi pada revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi yang berlangsung kilat dan akhirnya disahkan pada 1 September lalu.

Baca juga: Standar Ganda Jokowi Sikapi RKUHP dan RUU KPK...

Padahal, Kode Inisiatif juga sudah menyampaikan penolakan terhadap RUU itu karena berpotensi menjadikan MK sebagai kaki tangan penguasa dengan perubahan pasal terkait perpanjangan masa jabatan hakim.

Kode Inisiatif saat ini tengah melakukan uji materi UU MK tersebut ke MK.

Terakhir, pemerintah dan DPR juga memaksakan untuk mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, meski RUU tersebut mendapat penolakan luas dari masyarakat, khususnya buruh.

"Pro kontra sebenarnya hal biasa. Tapi yang penting bagaimana respon pemerintah dan DPR mampu mendengarkan dan mengolah aspirasi menjadi sebuah kebijakan. Itu sayangnya tidak terjadi," kata Veri.

Baca juga: Banyaknya Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Bertentangan dengan Tujuan Pemerintah

Terlepas dari substansi UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan buruh, Veri menilai proses pembahasan dan pengesahan UU itu pun sudah cacat secara prosedural karena dilakukan tertutup dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Veri mendukung uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi baik secara formil maupun materiil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com