Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Prabowo ke AS, dari Sempat Dilarang, Sewa Pelobi, hingga Kemungkinan Kerja Sama Militer

Kompas.com - 16/10/2020, 14:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menuai banyak kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM). Sebab, sudah 20 tahun terakhir Prabowo yang disebut terlibat dalam kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia itu, dilarang masuk ke negara tersebut.

Terlebih kunjungan Prabowo dilakukan dalam rangka mewakili Pemerintah Indonesia guna mengembangkan kerja sama militer antar kedua negara.

Amnesty International dan enam kelompok HAM lainnya sebelumnya telah melayangkan surat kepada Pemerintah AS agar membatalkan kunjungan tersebut. Mereka berdalih kunjungan itu melanggar aturan AS ihwal pelarangan orang-orang yang terlibat kasus pelanggaran HAM masuk ke wilayah tersebut.

Baca juga: Prabowo Akan Melawat ke Austria, Bahas Pembelian Jet Tempur Bekas

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang sejak 2000 masuk AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran HAM," demikian bunyi surat yang dilayangkan oleh para kelompok pegiat HAM kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dilansir dari New York Times.

Keputusan Kemenlu AS mencabut larangan masuk bagi Prabowo adalah pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS. Bagi Prabowo, kunjungan itu adalah puncak dari pencariannya selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan.

Sedangkan bagi Washington, Indonesia dipandang memiliki posisi penting sebagai sekutu AS untuk mewawan China. Tak heran bila kemudian langkah untuk mencabut larangan Prabowo masuk AS didukung oleh pejabat senior pertahanan AS.

Baca juga: Mengintip Kecanggihan Jet Tempur F-35 Bidikan Menhan Prabowo

Bahkan, Prabowo disebut akan mendapat sambutan resmi pada Jumat (16/10/2020) waktu AS.

"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk dari Presiden Indonesia yang sekarang dua kali terpilih, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," ucap pejabat yang enggan disebutkan namanya itu, seperti dilansir dari Reuters.

“Dia adalah rekan kita, dari kemitraan yang sangat penting. Dan penting bagi kita untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra,” imbuh dia.

Awal keputusan larangan masuk

Sebagai mantan Danjen Kopassus, Prabowo pernah diberhentikan sebagai anggota TNI setelah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberikan rekomendasi tersebut.

Prabowo diberhentikan atas kasus penculikan aktivis mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terhadap Presiden RI kedua, Soeharto, yang tak lain adalah mertuanya, pada tahun 1998.

Selain itu, Prabowo juga dituding melakukan kekejaman di Timor Timur, yang memisahkan diri pada 1999.

Baca juga: Pergi ke Amerika Serikat, Prabowo Bidik Pesawat F-35?

Setelah Soeharto lengser usai memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, Prabowo akhirnya diberhentikan dengan tuduhan berulang kali melanggar hukum, melanggar HAM dan tidak mematuhi perintah.

Meski demikian, Prabowo tidak pernah dituntut atau diadili.

Pemerintah AS sendiri menjatuhkan larangan Prabowo masuk ke wilayahnya sejak tahun 2000. Kebijakan itu berlaku mulai dari era Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com