Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepatuhan Menerapkan Tiga M Jadi Cara Memutus Penularan Covid-19

Kompas.com - 14/10/2020, 19:14 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kedisiplinan dalam menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau tiga M harus terus diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kepatuhan tiga M ini untuk memutus rantai penularan (Covid-19)," kata Dewi dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Indonesia Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis, Ini Penjelasan Satgas

Sementara, pemerintah terus memaksimalkan tiga T, yakni testing, tracing dan treatment. Menurut Dewi, testing atau pemeriksaan harus dimasifkan sekaligus penelusuruan warga yang memiliki kontak dekat dengan pasien Covid-19 atau tracing.

Kemudian, merawat pasien yang terjangkit Covid-19 atau treatment dengan memastikan kemampuan sumber daya rumah sakit.

"Kapasitas penanganan kesehatannya harus siap dan dan kuat untuk bisa menangani," ujarnya.

Dewi juga meminta pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dalam memantau dan membatasi mobilitas penduduk.

"Jadi tetap harus berkoordinasi untuk sama-sama punya peran membatasi mobilitas penduduk," ucap dia.

Baca juga: Satgas: Data Kasus Aktif Covid-19 Bergerak Dinamis

Adapun penularan virus corona sampai saat ini masih terjadi di masyarakat. Berdasarkan data pemerintah pada Rabu (14/10/2020), ada 4.127 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Meskipun jumlah kasus terus bertambah, harapan muncul dengan makin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, terdapat penambahan 4.555 pasien Covid-19 yang sembuh dan dinyatakan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 267.851 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.127, Kini Ada 344.749 Kasus Covid-19 di Indonesia

Namun, pasien yang meninggal akibat Covid-19 juga masih bertambah. Pada periode 13-14 Oktober 2020, ada 129 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.156 orang.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 64.742 orang. Mereka adalah pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Selain kasus positif, diketahui ada 154.420 orang yang saat ini berstatus suspek Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com