JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menemukan siswa sekolah dasar (SD) ikut dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dua siswa SD tersebut ditemukan saat anggota Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyekatan terhadap massa yang melakukan aksi.
“Hasilnya didapat 155 orang, dua di antaranya pelajar SD. Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test,” ucap Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: KPAI Temukan Anak yang Ikut Demo karena Bosan Pembelajaran Jarak Jauh
Polisi menyebutkan, banyak pelajar yang mengikuti aksi pada Selasa kemarin.
Secara keseluruhan, aparat kepolisian menangkap 806 pelajar pada aksi kemarin di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Setelah mendata 806 pelajar yang ditangkap tersebut, polisi menyerahkan mereka ke orangtua masing-masing.
“Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo, apalagi yang mereka perjuangkan tidak tahu,” kata dia.
Dari total 806 pelajar yang ditangkap, sebanyak 194 pelajar ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Akan Serahkan Pernyataan Pelajar yang Ditangkap Saat Demo ke Sekolah
Penangkapan juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat (98 orang), Polres Metro Jakarta Selatan (80 orang), Polres Metro Jakarta Timur (62 orang), Polres Metro Jakarta Utara (70 orang).
Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota (48 orang), Polres Metro Bekasi (108 orang), Polres Metro Depok (55 orang), Polres Tangerang Selatan (44 orang), dan Polres Metro Bekasi Kota (47 orang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.