Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19, Ibu Hamil Disarankan Tetap Rutin Periksakan Kandungan

Kompas.com - 14/10/2020, 15:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa pandemi Covid-19, ibu hamil disarankan tetap memeriksakan kandungannya untuk menentukan risiko kehamilannya.

Spesialis Obstetri dan Ginekologi Kathleen Juanita Gunawan mengatakan, pemeriksaan kehamilan setidaknya harus dilakukan selama enam kali apabila risiko kehamilannya rendah.

"Pemeriksaan kehamilan tetap kami sarankan. Kita tentukan risiko kehamilannya. Kalau risiko rendah, maka disarankan setidaknya lakukan enam kali pemeriksaan kehamilan," ujar Kathleen dalam talkshow BNPB, Rabu (14/10/2020).

Pemeriksaan enam kali itu, kata Kathleen, yakni satu kali pada usia kandungan 0-14 minggu atau 3-5 bulan.

Baca juga: Waspadai Bahaya Cacar Air pada Ibu Hamil

Kemudian, dua kali pada trimester dua atau usia kehamilan 3-7 bulan, serta tiga kali pada usia kehamilan di atas 7 bulan sampai melahirkan.

Namun, apabila risiko kehamilannya lebih tinggi, yakni sang ibu yang mengandung memiliki penyakit bawaan sebelum hamil (diabetes, hipertensi, asma dan lainnya) atau risiko pada riwayat kehamilan sebelumnya (bayi pernah meninggal dalam kandungan, lahir prematur, gangguan pertumbuhan), justru harus dikontrol lebih sering.

"Jangan sampai kondisi Covid-19 ini membuat seorang ibu jadi takut memeriksakan kehamilan sehingga kita tidak bisa memastikan bagaimana perkembangan janinnya," kata dia.

Sebab, akan sangat berbahaya apabila janin tidak terkontrol, terutama pada trimester tiga akhir dan menjelang masa persalinan harus mengawasi termasuk untuk persalinannnya.

Saat melakukan kontrol kehamilan, kata dia, ibu hamil harus tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni masker, face shield, dan menjaga jarak.

Kemudian, saat pulang pun harus langsung membersihkan diri

Baca juga: Vitamin C untuk Ibu Hamil: Manfaat, Kebutuhan, Tanda Kekurangan

Namun dalam masa seperti sekarang, kini sudah banyak rumah sakit yang memulai konsultasi online.

Hal tersebut pun bisa dimanfatkan oleh para ibu hamil untuk berkonsultasi.

"Tapi memang bagi ibu hamil tidak bisa semua dilakukan online, salah satunya USG untuk melihat perkembangannya. Mulai dari yang paling penting seperti usia 12 minggu, untuk menentukan usia kehamilan, taksiran persalinan itu memang harus dilakukan USG," kata dia.

Dengan demikian, kontrol kehamilan dengan datang ke rumah sakit pun dibutuhkan dan diusahakan agar mendatangi rumah sakit yang bisa melakukan janji temu terlebih dahulu untuk menghindari antrean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com