JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyempurnakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Jawa Barat.
Dalam rapat koordinasi antara KPK dan Pemprov Jawa Barat yang digelar secara daring, Selasa (13/10/2020), KPK menilai realisasi capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 13 Oktober 2020 sudah cukup baik yaitu berada di angka 78,47 dari skala 0-100 persen.
"Angka tersebut sudah di atas rata-rata nasional yaitu 40 dan sudah di atas rata-rata Jawa Barat yaitu 45 persen. Kurangnya sedikit lagi terkait evidence yang perlu diunggah," kata Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya dikutip dari siaran pers, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Pesan Wapres tentang Pencegahan Korupsi di Indonesia...
Budi juga mengungkapkan, dari 8 area intervensi yang didorong KPK untuk dibenahi, capaian tertinggi untuk manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah) sebesar 96,72 persen.
Sedangkan, yang terendah adalah optimalisasi pendapatan daerah yaitu sebesar 59,45 persen.
Selain itu, rakor juga membahas capaian area-area intervensi lainnya, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa.
Terkait pengadaan barang dan jasa, KPK mengidentifikasi beberapa daerah di Provinsi Jabar belum memiliki tenaga Fungsional UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa).
Baca juga: Ketua KPK: Capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Capai 58,52 Persen
Sehingga, kemungkinan pada tahun 2021 akan menumpang pengadaan di Provinsi Jabar.
“Hal ini tentu perlu dimitigasi oleh Provinsi Jabar dari sisi kesiapan sistem, kehandalan sistem dan kebutuhan yang lain,” kata Budi.
MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.
Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.