Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemprov Jabar Sempurnakan Capaian Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 14/10/2020, 13:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyempurnakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Jawa Barat.

Dalam rapat koordinasi antara KPK dan Pemprov Jawa Barat yang digelar secara daring, Selasa (13/10/2020), KPK menilai realisasi capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 13 Oktober 2020 sudah cukup baik yaitu berada di angka 78,47 dari skala 0-100 persen.

"Angka tersebut sudah di atas rata-rata nasional yaitu 40 dan sudah di atas rata-rata Jawa Barat yaitu 45 persen. Kurangnya sedikit lagi terkait evidence yang perlu diunggah," kata Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya dikutip dari siaran pers, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Pesan Wapres tentang Pencegahan Korupsi di Indonesia...

Budi juga mengungkapkan, dari 8 area intervensi yang didorong KPK untuk dibenahi, capaian tertinggi untuk manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah) sebesar 96,72 persen.

Sedangkan, yang terendah adalah optimalisasi pendapatan daerah yaitu sebesar 59,45 persen.

Selain itu, rakor juga membahas capaian area-area intervensi lainnya, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa.

Terkait pengadaan barang dan jasa, KPK mengidentifikasi beberapa daerah di Provinsi Jabar belum memiliki tenaga Fungsional UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa).

Baca juga: Ketua KPK: Capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Capai 58,52 Persen

Sehingga, kemungkinan pada tahun 2021 akan menumpang pengadaan di Provinsi Jabar.

“Hal ini tentu perlu dimitigasi oleh Provinsi Jabar dari sisi kesiapan sistem, kehandalan sistem dan kebutuhan yang lain,” kata Budi.

MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.

Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com