Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Yakin UU Cipta Kerja Bisa Atasi Masalah Ketimpangan

Kompas.com - 14/10/2020, 12:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy yakin adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat mengatasi masalah ketimpangan.

Sebab, kata dia, melalui UU tersebut, akan terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ketenagakerjaan di Indonesia.

"Akan terjadi perombakan besar-besaran struktur ketenagakerjaan di Indonesia di mana lahir para pelaku usaha kecil, bahkan akan tumbuh ke menengah dan akan terbangun korporasi usaha yang lebih mengedepankan gotong royong, bukan hanya sekadar kolaborasi," ujar Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Menko PMK Minta BPJS dan Kemenkes Susun Rencana Implementasikan UU Cipta Kerja

Muhadjir mengatakan, hal tersebut merupakan impian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencetuskan UU Cipta Kerja.

Tujuannya, menciptakan pemerataan yang selama ini masih menjadi masalah di Indonesia.

"Ketimpangan masih jadi problem di Indonesia dan dengan terobosan UU Cipta Kerja ini, saya yakin juga dilaksanakan dengan baik akan berhasil dengan baik," kata dia.

Sebagai sebuah produk UU, kata dia, UU Cipta Kerja pasti memiliki titik lemah dan kekurangan sehingga tidak sempurna.

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Dikirim ke Presiden Rabu Ini, Belum Bisa Diakses Publik

Oleh karena itu, kata Muhadjir, beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada dalam UU tersebut masih bisa dibenahi.

"Paling tidak, bisa diatur dalam peraturan yang lebih rendah baik itu peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan seterusnya," kata dia.

Selain itu, Muhadjir meminta para stakeholder untuk turut menyosialisasikan UU Cipta Kerja sesuai bidang masing-masing sehingga masyarakat memahami isi UU tersebut dan tidak termakan hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com