Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan DPR soal Draf UU Cipta Kerja yang Berubah-ubah

Kompas.com - 13/10/2020, 16:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan soal draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah sejak disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020). Setidaknya, hingga Selasa (13/10/2020), ada empat draf UU Cipta Kerja yang berbeda.

Menurut Azis, jumlah halaman draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah itu disebabkan proses penyuntingan, pengetikan, dan pemilihan jenis kertas.

"Perlu kami sampaikan bahwa mengenai jumlah halaman itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas daripada yang diketik," kata Azis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube DPR, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Istana Masih Bungkam soal Simpang Siur Draf RUU Cipta Kerja...

Azis mengatakan, ketika draf UU Cipta Kerja itu masuk proses pengetikan maka akan menggunakan ukuran kertas legal sesuai dengan syarat dalam aturan perundang-undangan.

"Sehingga, besar tipisnya yang berkembang ada yang tiba-tiba 1.000 sekian, 900 sekian," ujarnya.

Azis menuturkan, setelah proses pengetikan final, ada 812 halaman draf UU Cipta Kerja.

"Kalau UU Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman, Jadi secara resmi kami lembaga DPR berdasarkan laporan dari sekjen jumlah halaman sebanyak 812 halaman," pungkasnya.

Baca juga: Pengamat: Pernyataan Presiden Tepat apabila Sudah Baca Draf Final UU Cipta Kerja

Sebelumnya, beredar draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 1.208, 905, dan 1.035 halaman. Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa yang berjumlah 1.035 halaman adalah dokumen terkini.

Namun, perbaikan masih terus dilakukan. Dokumen berjumlah 1.035 halaman itu kemudian menjadi 812 halaman setelah diubah dengan pengaturan kertas legal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com