Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Memahami Alasan DPR Percepat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 13/10/2020, 11:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, adanya kasus Covid-19 di Gedung DPR/MPR RI menjadi alasan DPR mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Jadi saya bisa pahami kalau ada pihak yang ingin mempercepat itu. Tapi kan proses dijalankan, kenapa dimasalahkan, tidak ada masalah itu," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).

Prabowo mengatakan, Gedung Parlemen rawan terjadi penularan Covid-19 karena kegiatan anggota dewan selalu melibatkan banyak orang.

Baca juga: Bisakah UU Cipta Kerja Digugat Saat Belum Ada Nomor? Ini Kata MK

Prabowo mengaku kehilangan salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Seperti diketahui, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (9/10/2020) setelah sebelumnya terpapar Covid-19.

"DPR termasuk klaster Covid-19 yang sangat rawan, banyak yang kena. Saya baru salah satu kehilangan anggota kader gerindra terbaik. Ini kan ada pertimbangan, supaya cepet reses," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR dari Gerindra Meninggal Dunia Setelah Mengidap Covid-19

Lebih lanjut, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Prabowo mengatakan, telah meminta fraksi Partai Gerindra untuk mencermati pasal dan klaster untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Kami ini kan selalu memihak rakyat, dan mungkin banyak yang kesel sama kami, seolah Gerindra tidak mendukung rakyat. Enggak. Kami mendukung rakyat melalui cara yang kami pilih, dengan nilai-nilai yang sama," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Menhan Prabowo Tegaskan RI Tak Tergabung Aliansi Negara Mana Pun

Kondisi tersebut menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

"Delapan belas anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com