JAKARTA, KOMPAS.com - Arief Hidayat mengaku sudah menerima surat pemberhentian dari jabatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dari DPR.
"Saya tentu menghormati keputusan DPR RI tersebut," kata Arief kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020) malam.
Arief mengatakan, surat pemberhentiannya itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia berharap Jokowi bisa menindak lanjuti surat tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga dalam proses ini saya menunggu keputusan resmi dari Presiden," ujar dia.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Harap Jokowi Dapat Adil
Sebelumnya diberitakan, rapat internal Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat periode 2017-2022.
Komisi I menolak surat pembelaan diri tertulis yang disampaikan Arief sebelumnya.
Kesepakatan itu telah disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi I Meutya Hafid pada 2 Oktober 2020.
"(Surat keputusan menolak pembelaan diri Arief Hidayat) betul," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris Senin (12/10/2020).
Charles mengatakan, Komisi I menilai kinerja Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI cenderung buruk.
Baca juga: Komisi I DPR Sepakat Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat
Arief Hidayat telah berkali-kali melanggar hasil simpulan rapat dengan Komisi I.
"Sesuai UU MD3, kesimpulan rapat mengikat kepada peserta rapat," ujar dia.
Hal ini bertalian dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.
Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
Tidak hanya itu, konflik di internal karyawan TVRI juga semakin mencuat baik yang pro dan kontra terhadap Dewan Pengawas TVRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.