Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Serikat Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja | Beredar Lagi Draf RUU Cipta Kerja yang Berbeda

Kompas.com - 13/10/2020, 06:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh sepakat untuk menggelar aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.

Menurut rencana, ada 34 serikat buruh yang berencana menggelar aksi tersebut, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sementara itu, di tengah upaya pencarian publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu, beredar lagi draf RUU Cipta Kerja yang lain.

Berbeda dari draf yang diterima awak media setelah sidang paripurna lalu, draf yang beredar saat ini memiliki jumlah halaman yang lebih banyak.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. 34 serikat pekerja bakal gelar aksi tolak UU Cipta Kerja

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi berikutnya akan dilangsungkan secara terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu supaya tidak timbul tindakan yang meresahkan dan kerusuhan dalam aksi berikutnya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.

"Sikap kami anti-kekerasan tetapi jangan larang untuk melakukan aksi, langkah kami ke depan akan melanjutkan aksi demosntrasi penolakan UU Cipta Kerja," kata dia.

Selengkapnya di sini

2. Draf baru RUU Cipta Kerja kembali beredar

Pada versi awal yang diterima awak media, draf RUU Cipta Kerja yang diperoleh dari pimpinan Badan Legislasi itu memiliki 905 halaman.

Dokumen yang diterima diberi judul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna". Draf itu disebar oleh pimpinan Baleg sesaat sebelum paripurna dilaksanakan.

Sedangkan, pada draf yang diterima awak media, Senin (12/10/2020), dokumen itu memiliki 1035 halaman. Draf yang memiliki nama penyimpana "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf" itu pada bagian terakhirnya terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

Selengkapnya di sini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com