Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Curiga DPR Utak-utik Substansi Naskah RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/10/2020, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menaruh curiga anggota DPR RI tidak hanya memperbaiki redaksional RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

Ia juga curiga wakil rakyat turut mengutak-utik substansi pada RUU sapu jagat tersebut.

"Kuatnya kepentingan elite atas RUU ini bisa menjelaskan kecurigaan akan potensi merubah substansi RUU Cipta Kerja dengan berkilah bahwa yang dilakukan hanya perbaikan typo," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Pasalnya, meskipun DPR RI telah mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang, tapi hingga saat ini naskah finalnya belum rampung.

Baca juga: Draf Final RUU Cipta Kerja Belum Ada, Presiden dan DPR Dinilai Lakukan Disinformasi

DPR berdalih sedang melakukan penyempurnaan redaksional. Membereskan typo adalah salah satunya.

Kecurigaan adanya upaya mengutak-atik isi RUU Cipta Kerja, lanjut Lucius, semakin kuat dengan keterlibatan kalangan pengusaha dalam membela dan mengklarifikasi soal RUU Cipta Kerja.

Ia menduga kalangan pengusaha memilki akses khusus terhadap naskah RUU yang kini diperbaiki.

"Akses atas proses pembahasan RUU sampai setelah pengesahannya nampak.lebih terbuka bagi pengusaha. Kalau bukan karena kepentingannya, untuk apa para pengusaha repot-repot menjadi tameng pemerintah dan DPR dalam meng-counter kritikan publik?" kata Lucius.

Baca juga: Pusako Duga Draf Final RUU Cipta Kerja Sengaja Disembunyikan

Oleh sebab itu, Lucius menyarankan para wakil rakyat, termasuk pemerintah, untuk membuka ke publik proses perbaikan redaksional naskah RUU yang sedang dilakukan.

"Nampaknya draf akhir itu saat ini hanya ada dalam genggaman segelintir pejabat, baik di DPR maupun pemerintah. Mereka yang hari-hari ini terlihat merasa pintar sendiri ketika melakukan klarifikasi sejumlah isu yang diketahui menjadi kritikan publik," kata dia.

Hal ini mencegah munculnya ketidakpercayaan di tengah penolakan elemen buruh dan mahasiswa terhadap RUU tersebut.

Diberitakan, DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna Senin (5/10/2020) lalu.

Namun, baru diketahui setelahnya bahwa meskipun telah disahkan menjadi UU, naskah final RUU itu belum rampung.

DPR berdalih, berdasarkan Pasal 72 ayat (2) UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari setelah disahkan jadi UU untuk diserahkan ke presiden.

Baca juga: Draf Belum Jelas, YLBHI Pertanyakan Alasan Polri Tangkap Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Selama selang waktu tersebut, DPR memperbaiki redaksional pada naskah RUU itu sebelum batas waktunya tiba diserahkan ke presiden untuk ditandatangani sah jadi undang-undang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com