Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara

Kompas.com - 12/10/2020, 13:46 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Platte menegaskan, naskah final Undang-Undang Cipta Kerja tak bisa buru-buru dipublikasikan ke publik.

Naskah final itu baru akan dipublikasikan setelah tercatat sebagai lembaran negara.

"Kalau presiden sudah undangkan dan masuk lembaran negara, lembaran negara itu yang dikasih ke publik," kata Johnny kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Hal ini disampaikan Johnny menanggapi desakan agar pemerintah segera mempublikasikan naskah final itu agar tak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Baca juga: Wapres: UU Cipta Kerja Ciptakan Iklim Konduisf Investasi dan Dunia Usaha

 

Namun, Johnny menyebut, saat ini naskah UU Cipta Kerja masih berada di DPR untuk difinalisasi.

Finalisasi tersebut hanya berupa hal teknis seperti memperbaiki salah ketik, tetapi tak akan ada substansi yang berubah.

"Karena keputusannya sudah final. Hanya keputusan yang final itu diketik, yang salah ketik diperbaiki, disiapkan, dikirim ke pemerintah. Bukan dirubah. Itu sudah final. Yang ada proses administrasi teknis," kata dia.

DPR memiliki waktu tujuh hari setelah rapat paripurna untuk mengirimkan naskah final UU yang telah disahkan kepada pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Setelah sampai di pemerintah, naskah itu akan dicek ulang terlebih dahulu. 

"Pemerintah cek lagi. Sudah sama belum dengan yang kita putuskan bersama. Masih ada gak yang salah ketik. Setelah semua diperiksa, baru diundangkan oleh Presiden," kata dia. 

Setiap UU yang telah diundangkan biasanya akan diunggah ke situs resmi Sekretariat Negara.

Namun, jika belum diundangkan oleh presiden dan tercatat sebagai lembaran negara, Johhny menegaskan bahwa pemerintah tak akan mempublikasikan naskah UU tersebut.

"Jangan kamu minta DPR kirim pemerintah terus pemerintah upload. Pemerintah periksa saja belum. Nanti kalau ada salah ketik lagi yang disalahkan siapa," kata dia.

Baca juga: BEM SI Sebut Pemerintah Lakukan Disinformasi soal UU Cipta Kerja, Membuat Masyarakat Resah

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati sebelumnya meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

Dengan begitu, tak perlu ada lagi tuduhan bahwa masyarakat yang menolak UU itu termakan hoaks.

"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana. Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com