Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Kompas.com - 12/10/2020, 11:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan merespons masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tatap muka di sejumlah daerah.

"Adanya kebolehan dalam melakukan metode kampanye pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, maupun dialog menuntut Bawaslu harus mengoptimalkan kerja-kerja pencegahan pelanggarannya," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

"Bawaslu kan selain melakukan penindakan atas pelanggaran juga bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan," tuturnya.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Titi mengatakan, bagaimanapun, pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, dan dialog merupakan metode kampanye yang sah dilakukan di Pilkada 2020. Meski begitu, kampanye metode ini telah dibatasi dengan protokol kesehatan.

Menurut Titi, sebagai konsekuensi atas dibolehkannya kampanye tersebut, muncul potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh karenanya, pengawas pemilu diharapkan bekerja lebih optimal, tidak hanya merilis data jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Harapannya bukan sekadar merilis data, tapi juga menjelaskan pada publik, bagaimana kontribusi struktrur dan personel Bawaslu pada pencegahan terjadinya pelanggaran maupun proses hukum atas pelanggaran yang terjadi," ujar Titi.

Tak cukup sampai di situ, lanjut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinilai perlu terus menggencarkan sosialisasi kampanye metode daring ke peserta Pilkada 2020.

Bahwa selain kampanye tatap muka, ada metode kampanye lain yang bisa dimanfaatkan peserta di masa pandemi, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga iklan di media sosial.

Titi pun menyarankan agar KPU memperpanjang masa iklan kampanye di media sosial, tak terbatas di 14 hari terakhir masa kampanye.

Menurut Titi, kegiatan kampanye tatap muka dapat berkurang jika calon kepala daerah diberi waktu yang lebih panjang untuk beriklan melalui media massa maupun media sosial.

"Mungkin kampanye tatap muka akan berkurang untuk dilakukan kalau ada ruag berkampanye melalui penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring yang waktunya lebih panjang, misal, selama satu bulan," ujar Titi.

"Saya kira hal itu perlu dipertimbangkan oleh KPU RI sebagai strategi mengalihkan kampanye tatap muka ke metode kampanye yang lebih aman dan tidak berkerumun," lanjutnya.

Diberitakan, kampanye tatap muka masih menjadi metode yang paling banyak digunakan di Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com