Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Susun Protokol Kesehatan, Cegah Covid-19 Klaster Keluarga

Kompas.com - 09/10/2020, 14:39 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar pada semua tatanan kehidupan masyarakat.

Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan tren peningkatan yang disebabkan klaster keluarga.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati dalam rilis protokol kesehatan keluarga, Jumat (9/10/2020).

“Tentunya ini harus kita waspadai dan antisipasi bersama. Keluarga merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19,” ujar Ratna.

Baca juga: Terapkan Pola Hidup 3M pada Anak, Orangtua Harus Jadi Contoh

“Perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularannya,” tutur dia.

Ratna mengatakan, pada tanggal 24 September lalu, Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga beserta seluruh jajaran Kementerian untuk segera melakukan langkah strategis dalam mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 di klaster keluarga.

Atas arahan tersebut, Kementerian PPPA setidaknya memiliki dua langah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Baca juga: Jangan Tunggu Vaksin Covid-19 Datang, Terapkan Pola Hidup 3M Segera

Pertama, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun Keputusan Bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga,” ucap Ratna.

Ratna mengatakan, protokol ini mencakup 4 hal yaitu, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; ketika ada anggota keluarga yang terpapar, ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar.

Baca juga: PB IDI Minta Masyarakat Disiplin Laksanakan 3M

Langkah kedua yaitu, Kementerian PPPA menyusun sekaligus menyelaraskan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) termasuk di dalamnya kampanye 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pihaknya akan secara continue melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Dalam upaya penyebaran materi KIE tersebut, pihaknya juga menggandeng seluruh mitra yang ada, baik itu organisasi perempuan semisal OASE, OANI, PPPKK, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, dan Bhayangkari serta organisasi dan mitra kerja selama ini yakni lembaga masyarakat, forum anak, dan tentunya media massa.

Baca juga: Sudah Jalankan Protokol Kesehatan 3M, Sekarang Waktunya Olahraga

Demikian juga di tingkat daerah, Ratna mengatakan, pihaknya juga melakukan penyebaran materi tersebut bersama dengan dinas pengampu yang menangani PPPA baik yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

“Kami juga terus mendorong agar KIE ini dapat disebarluaskan secara masif disesuaikan dengan karakteristik dan memperhatikan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ratna.

“Protokol ini akan kami unggah di protokol berjarak di berjarak.kemenpppa.go.id dan website Kementerian PPPA di kemenpppa.go.id,” tutur dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com