Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Dukcapil Tetap Buka Layanan Kependudukan di Hari Pencoblosan Pilkada 2020

Kompas.com - 08/10/2020, 13:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, jajarannya tetap akan melayani masyarakat saat hari H pemungutan suara Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

"Di daerah yang menggelar pilkada, Dinas Dukcapil setempat tetap buka kantor. Melayani masyarakat yang mungkin kehilangan e-KTP untuk dicetak kembali untuk bisa mencoblos," ujar Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Mendagri: Sebelum Pencoblosan Pilkada, Semua Pemilih Harus Punya E-KTP

Bahkan, tradisi membuka pelayanan saat pemungutan suara dilakukan sejak 2015.

Nantinya, petugas Dukcapil yang melayani masyarakat di hari pemungutan suara terbagi secara sistem shift.

"Petugas bekerja dengan shift. Petugas yang belum mencoblos, diminta antre mencoblos dulu di kantor. Yang sudah nyoblos kembali bekerja melayani masyarakat," kata Zudan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berupaya terus mengedukasi masyarakat bahwa mereka harus memiliki e-KTP agar bisa mempergunakan hak pilihnya.

Baca juga: Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM

Selain itu, Dukcapil pun mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Kami juga menerapkan protokol Covid-19. Warga yang datang tak usah khawatir sebab petugasnya menggunakan sarung tangan, masker, face shield, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer," tambah Zudan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, seluruh pemilih Pilkada 2020 harus memiliki e-KTP sebelum hari H pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Sebab, e-KTP merupakan salah satu syarat agar pemilih bisa mempergunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU Tangsel Imbau 14.558 Remaja Segera Rekam E-KTP agar Bisa Memilih di Pilkada 2020

"Pak Dirjen Dukcapil dan seluruh Kepala Dinas Dukcapil agar betul-betul menggenjot secara maksimal sebelum pemungutan suara," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama Dukcapil seluruh Indonesia yang digelar secara virtual, Selasa (6/10/2020).

"Agar setiap pemilih sebelum pemungutan suara sudah memiliki e-KTP nya," lanjutnya.

Tito juga meminta agar penggunaan surat keterangan (suket) untuk Pilkada diminimalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com