Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Sampai Hari Ini Tak Ada Payung Hukum yang Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Kompas.com - 07/10/2020, 15:14 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, sampai saat ini tidak ada payung hukum yang dapat melindungi para pekerja rumah tangga.

Pekerjaan rumah tangga yang identik dengan perempuan juga dinilainya minim penghargaan 

“Kita semua juga paham bahwa hari ini tidak ada payung hukum yang dapat melindungi saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Tidak di dalam negeri, tidak pula di luar negeri,” ujar Andy Yentriyani dalam Diskusi Tokoh Agama Terhadap RUU Perlindungan PRT, Rabu (7/10/2020).

“Mungkin di luar negeri ada undang-undang perlindungan pekerja migran tetapi jangkauannya tidak sampai pada pekerja rumah tangga itu sendiri,” ujar dia.

Baca juga: DPR Didesak Segera Bahas RUU PKS dan RUU PPRT

Andy mengatakan, di Indonesia pekerjaan ini juga tidak masuk ke dalam hukum atau undang-undang ketenagakerjaan.

Apalagi, di omnibus law cipta kerja yang baru saja disahkan dan menuai banyak kritik, Ia mengatakan juga tidak ada perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Ia mengatakan, ada yang bertanya, kenapa tidak menggunakan undang-undang Penghapusan Kekerasan di dalam Rumah Tangga saja, karena dalam UU tersebut juga mengatur orang yang tinggal bersama di dalam rumah satu atap.

Andy menjelaskan payung hukum yang ada di dalam undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juga tidak cukup karena meskipun mengatur tentang larangan terjadinya tindak kekerasan fisik, psikis maupun seksual, namun fokusnya lebih kepada hubungan kekeluargaan.

Baca juga: Persoalan Pendidikan di Tengah Mendesaknya Pengesahan UU-PPRT

“Tidak diatur tentang hubungan kerja yang memungkinkan terjadinya tindak eksploitasi dalam berbagai ragam, baik itu jam kerja yang panjang, upah yang tidak diberikan, dan seterusnya,” tutur Andy.

Ia mengatakan, Isu ini menjadi perhatian dari mandat Komnas perempuan untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan untuk memajukan hak-hak perempuan utamanya yang telah dilindungi di dalam konstitusi.

“Kita tahu bahwa di dalam konstitusi kita ada hak untuk hidup, bermartabat, dan mendapatkan perlindungan hukum juga untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Andy.

“Kita dituntut bersama untuk menghapus perbudakan. Sebagaimana juga di maktub dalam undang-undang Hak Asasi Manusia.” ucap dia.

Baca juga: Mendorong Pendekatan Advokasi dan Pendidikan dalam Isu RUU PPRT

Andy berharap, tidak adanya payung hukum yang melindungi pekerja rumah tangga ini dapat mengetuk hati para pengambil keputusan.

“Sehingga perlindungan yang lebih utuh bagi saudara-saudara kita yang bekerja sebagai pekerja di dalam rumah tangga dapat lebih mempuni, penuh rasa hormat,” tutur Andy.

Gagal dibawa ke Rapat Paripurna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com